Gianyar , Surya Indonesia.net – Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H. bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gianyar melaksanakan peninjauan lokasi tanah longsor di jembatan Jalan Raya Ubud, dekat Simpang Ambengan, Kecamatan Ubud, pada Jumat (19/12/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi kerusakan jalan akibat longsor yang menyebabkan sisi utara badan jalan jebol, sekaligus memastikan proses penanganan dan perbaikan berjalan dengan aman dan lancar.

Peninjauan dihadiri oleh Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra, S.E., M.M., Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar I Gusti Bagus Adi Widya Utama, S.IP., M.Si., Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., Camat Ubud I Dewa Gede Pariyatna, S.STP., Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., serta Perbekel Peliatan I Made Dwi Sutaryantha, S.E.
Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa kehadiran Forkopimda merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam penanganan dampak bencana alam, khususnya untuk menjaga keselamatan masyarakat pengguna jalan.
“Kami bersama Forkopimda melakukan peninjauan untuk memastikan situasi di lokasi longsor tetap aman serta proses perbaikan berjalan sesuai rencana. Kepolisian juga melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas agar tidak membahayakan masyarakat,” ujar AKBP Chandra.
Ia menambahkan, Polres Gianyar melalui Polsek Ubud telah melakukan langkah-langkah pengamanan di sekitar lokasi, termasuk pemasangan rambu peringatan dan pengawasan selama proses perbaikan berlangsung.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat melintas di sekitar lokasi longsor dan mematuhi pengaturan petugas di lapangan. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Diketahui, tanah longsor terjadi pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 14.30 WITA di bawah jembatan Jalan Raya Ubud, sebelah barat Simpang Ambengan, Kecamatan Ubud, yang mengakibatkan sebagian sisi utara jalan mengalami kerusakan. Hingga saat ini, proses perbaikan masih dalam tahap pengerjaan oleh pihak terkait.
( red)





















