Tabanan, Surya Indonesia.net – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Gabungan Piket Fungsi Polres Tabanan melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol pada Jumat dini hari, 19 Desember 2025. Patroli berlangsung mulai pukul 00.30 Wita hingga 02.00 Wita dengan menyasar wilayah hukum Polres Tabanan yang dinilai rawan pada jam sepi aktivitas masyarakat.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan dan pemberian arahan oleh Perwira Pengawas (Pawas) guna memastikan seluruh personel memahami tugas dan sasaran patroli. Dalam pelaksanaannya, patroli menggunakan satu unit mobil patroli lalu lintas dan satu unit mobil Samapta yang dilengkapi lampu rotator biru sebagai tanda kehadiran polisi di tengah masyarakat pada malam hari.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui AKP I Putu Sartika, S.H., M.H., menegaskan” Adapun sasaran patroli meliputi sejumlah objek vital dan kawasan pemukiman, antara lain SMPN 2 Tabanan, SDN 1 Dajan Peken, Perumahan Kamasan River View, Pura Dalem Kebon Tingguh, Pura Desa Kebon Tingguh, serta seputaran Jalan Tuakilang Penebel. Patroli difokuskan pada perumahan, pertokoan, dan perbankan guna mencegah potensi tindak kriminal saat situasi relatif lengang.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Pawas Polres Tabanan IPDA I Gede Putu Krisnawan dengan melibatkan enam personel gabungan piket fungsi. Selama patroli berlangsung, situasi wilayah hukum Polres Tabanan terpantau aman dan kondusif. Blue Light Patrol ini merupakan bentuk komitmen Polres Tabanan dalam memberikan rasa aman serta menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan malam hari.
( red)





















