Breaking News

Apresiasi Polres Gresik Bongkar Ilegal Gomatel Waspada Begal berkedok Dept Collector.

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, Surya Indonesia.net – Sebuah apresiasi pada polres Gresik dalam patroli Cibernya telah responsip dan bergerak cepat membongkar praktik penyalahgunaan data pribadi melalui aplikasi ilegal Gomatel – Data R4 Telat Bayar yang beroperasi di wilayah Gresik. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menemukan sebanyak 1,7 juta data debitur diwilayah Kabupaten Gresik yang disebarluaskan tanpa izin. Seperti di rilis pada media beberapa hari yang lalu.(18/12/2025).

Aplikasi tersebut sebagai sarana menjual data pribadi dan digunakan oleh oknum debt collector ilegal bersama oknum pegawai leasing / pihak finance untuk mengakses data pribadi memburu debitur yang telah bayar, ini benar benar meresahkan masyarakat.

Kita ketahui bagaimana fitalnya Data Pribadi itu, karena data pribadi adalah informasi yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang, seperti nama, alamat, tanggal lahir, nomor identitas, dan melalui Nomor Induk Kependudukan dengan aplikasi dan teknologi yang tersedia mampu mentraking sampai detail bahkan sampaii historis pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data yang bocor dan telah masuk aplikasi Gomatel, kemudian dijual pihak pada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Oknum Debt Collektor main cegat dan intimidasi , ambil paksa kendaraan di jalan berikut dampaknya sering berpotensi timbulnya sebuah perbuatan melawan hukum secara insidentil dan bersifat seporadis hingga timbul korban jiwa karena sebuah aksi main hakim sendiri. Kami membenarkan statement Satreakrim Polres Gresik bahwa tindakan main cegat, intimidasi diikuti menarik kendaraan tidak lain ini merupakan jelas jelas “begal berkedok Debt Collector”

Kami harap temuan ini bisa ditindaklanjuti tidak terbatas pada penyalahgunaan Data pribadi untuk soal menarik kendaraan yang telat bayar, tapi ada yang juga lebih membuat masyarakat resah adalah penyalahgunaan data pribadi untuk berbagai motif “Pinjaman Online”.
Dan bahkan kinerjanya semi terotganisir dan juga tidak kalah rapi. Sehingga banyak pengaduan ke kantor kami tentang korban pinjaman online ini, padahal tidak merasa melakukan pinjaman dan berhubungan dengan lembaga keuangan atau lembaga pembiayaan apapun.

Oleh karenya masyarakat butuh penjaminan terhadap perlindungan data pribadi agar tidak disalahgunakan berbagai pencurian data, hacking, Phishing, penjualan data tanda ijin,

Setidaknya beberapa cara upaya untuk melindungi data pribadi:
1. *Gunakan kata sandi yang kuat*: Gunakan kata sandi yang unik dan sulit ditebak.
2. Aktifkan autentikasi PIN dua langkah untuk menambahkan lapisan keamanan.
3. Hati-hati dengan email dan link: Hati-hati dengan email dan link yang mencurigakan.
4. Perbarui perangkat lunak dengan memperrbarui perangkat lunak secara teratur untuk memastikan keamanan.
5. Batasi akses Batasi akses ke data pribadi hanya kepada pihak yang berwenang.
6. Hapus data yang tidak perlu Hapus untuk mengurangi risiko penyalahgunaan.

Di Indonesia bertalian perlindungan data pribadi diatur oleh Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Undang-undang ini mengatur tentang hak-hak individu terkait data pribadi, kewajiban pengendali data, dan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar.

Maka kami turut menghimbau agar Masyarakat hati hati mempergunakan, mengeluarkan data pribadi. Apabila kedatangan seseorang dengan tujuan melakukan penagihan dalam hal pinjaman atau berbagai tanggungan maka wajib tanyakan dahulu tentang identitasnya dan surat tugasnya, jika perlu mintakan alamat dan nomor kantor mereka bekerja. Dan jika tidak dapat menunjukkan itu semua maka segera Laporkan pihak yang berwajib dikantor terdekat lokasi, atau langsung lapor kepada pihak yang berwenang, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) atau Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

( red)

Berita Terkait

Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Harus Terus Dijaga
Polres Gresik Gelar Apel Operasi Lilin Semeru 2025, Pastikan Nataru Aman dan Nyaman
Soft Opening Altan Durian Cafe Lau Cih Medan, Banyak Tawarkan Promo Menarik
Kapolres Aceh Tengah Sapa Warga Pengungsi di Kecamatan Ketol, Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Polri Kerahkan 11.625 Personel dan Infrastruktur Lengkap Tangani Bencana di Sumatera
Said Iqbal: Perhatian Polri Angkat Industri Dalam Negeri, Salurkan Buruh Korban PHK Kembali Bekerja
Bhabinkamtibmas Desa Kaba-Kaba Memberikan Edukasi Anti Bullying di SD N 4 Kaba-Kaba
Bhabinkamtibmas Desa Petiga Polsek Marga Pengamanan Kegiatan Upacara Nangluk Merana

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:58 WIB

Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Harus Terus Dijaga

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:54 WIB

Polres Gresik Gelar Apel Operasi Lilin Semeru 2025, Pastikan Nataru Aman dan Nyaman

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:48 WIB

Soft Opening Altan Durian Cafe Lau Cih Medan, Banyak Tawarkan Promo Menarik

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:46 WIB

Apresiasi Polres Gresik Bongkar Ilegal Gomatel Waspada Begal berkedok Dept Collector.

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:38 WIB

Polri Kerahkan 11.625 Personel dan Infrastruktur Lengkap Tangani Bencana di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:35 WIB

Said Iqbal: Perhatian Polri Angkat Industri Dalam Negeri, Salurkan Buruh Korban PHK Kembali Bekerja

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:33 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Kaba-Kaba Memberikan Edukasi Anti Bullying di SD N 4 Kaba-Kaba

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:31 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Petiga Polsek Marga Pengamanan Kegiatan Upacara Nangluk Merana

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Harus Terus Dijaga

Jumat, 19 Des 2025 - 18:58 WIB

Kriminal

Polisi Probolinggo Habisi Mahasiswi UMM

Jumat, 19 Des 2025 - 18:56 WIB