Tabanan, Surya Indonesia.net – Viralnya video dugaan pembabatan hutan di kawasan Desa Adat Kembang Mertha, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan, langsung ditindaklanjuti aparat. Senin (15/12), Satpol PP Tabanan turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus pengawasan menyusul laporan masyarakat melalui media sosial.
Kepala Satpol PP Tabanan I Gede Sukanada mengatakan, dari hasil pengecekan di lapangan pihaknya berkoordinasi langsung dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali. Dari koordinasi tersebut dipastikan bahwa jalan yang dipersoalkan merupakan jalur mitigasi bencana yang dikerjakan oleh BKSDA Bali.
“Di lapangan kami berkoordinasi dengan staf BKSDA. Informasi yang kami peroleh, pembuatan jalan itu untuk kepentingan jalur mitigasi,” ujar Sukanada.
Dijelaskan, akses jalan tersebut difungsikan sebagai jalur patroli polisi hutan, sekat bakar, hingga mobilisasi petugas pemadam kebakaran apabila terjadi bencana. Keberadaan jalur itu dinilai penting untuk memudahkan akses ke kawasan konservasi, terlebih lokasinya berdekatan dengan permukiman warga. “Ini merupakan kewenangan polisi hutan. Apalagi lokasi tersebut memang dekat dengan kawasan perumahan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari pengamanan kawasan, BKSDA Bali juga telah memasang tanda atau bander di lokasi. Saat ini sudah terpasang empat bender dan akan ditambah menjadi enam bender.
Sukanada menambahkan, pengerjaan jalan tersebut juga dilaksanakan oleh kontraktor yang ditunjuk secara resmi. Dengan demikian, aktivitas yang sempat memicu persepsi negatif di media sosial itu memiliki dasar perencanaan dan tujuan teknis yang jelas.
Meski begitu, Satpol PP Tabanan menegaskan tetap akan melakukan pengawasan. “Kami tetap mengawasi setiap aktivitas pembangunan di wilayah Kabupaten Tabanan dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tandasnya.
( red)





















