Breaking News

Ribuan PPPK Paruh Waktu Lampung Utara Belum Dilantik, Ini Alasannya

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara – Suryaindonesia.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara hingga saat ini belum dapat memastikan jadwal pelantikan terhadap sebanyak 4.835 tenaga non-ASN yang telah terakomodir sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Ribuan PPPK tersebut terdiri dari tenaga kesehatan, pendidikan, dan teknis.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Lampung Utara, Siti Sarah, menjelaskan bahwa pelantikan belum dapat dilaksanakan karena masih terdapat tiga orang PPPK yang belum menyelesaikan berkas tidak sesuai (BTS).

“Untuk pelantikan PPPK paruh waktu memang belum dapat dipastikan kapan akan dilaksanakan, karena saat ini masih menunggu tiga orang PPPK yang belum menyelesaikan berkas tidak sesuai (BTS),” ujar Siti Sarah saat dihubungi wartawan, Senin (15/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, BKPSDM Lampung Utara telah memberikan batas waktu kepada tiga PPPK tersebut untuk melengkapi dan menyesuaikan berkas sesuai ketentuan hingga 20 Desember 2025.

“Kami memberikan waktu kepada tiga orang PPPK tersebut hingga tanggal 20 Desember 2025 untuk menyelesaikan dan menyesuaikan berkas sesuai persyaratan,” jelasnya.

Namun demikian, apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan berkas tersebut belum juga dilengkapi, maka yang bersangkutan akan dianggap tidak memenuhi persyaratan.

“Apabila sampai tanggal 20 Desember berkas tidak juga dilengkapi sesuai ketentuan, maka akan dianggap tidak memenuhi persyaratan,” tegasnya.

Untuk itu, Siti Sarah mengimbau kepada PPPK yang masih memiliki kendala administrasi agar segera menyelesaikan berkasnya demi kelancaran proses pelantikan.

“Kami mengimbau kepada PPPK yang hingga saat ini belum menyelesaikan berkas tidak sesuai (BTS) agar segera menyelesaikannya sesuai waktu yang telah diberikan, sehingga proses pelantikan dapat segera dijadwalkan,” pungkasnya.(Red Lampung)

Berita Terkait

Sat Brimobda Bali Evakuasi Warga Terdampak Banjir Di Desa Melaya Jembrana
Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah.
Polisi Bandara Ngurah Rai Perkuat Pengamanan Humanis, Penumpang Merasa Aman dan Terlayani
Viralnya video dugaan pembabatan hutan di kawasan Desa Adat Kembang Mertha, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan,
Polantas Menyapa, Satpas SIM Polresta Denpasar Bantu Pemohon Disabilitas dalam Proses Pembuatan SIM
Bangun Komunikasi dan Sinergi Kamtibmas, Kapolsek Dentim Kunjungi Bendesa Adat Pagan
Jelang Natal 2025, Kapolsek Denpasar Selatan Pastikan Kesiapan Gereja Keluarga Allah
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Densel Gelar KRYD, Yustisi, dan Cooling System

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:48 WIB

Sat Brimobda Bali Evakuasi Warga Terdampak Banjir Di Desa Melaya Jembrana

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:45 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah.

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:42 WIB

Polisi Bandara Ngurah Rai Perkuat Pengamanan Humanis, Penumpang Merasa Aman dan Terlayani

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:38 WIB

Viralnya video dugaan pembabatan hutan di kawasan Desa Adat Kembang Mertha, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan,

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:34 WIB

Polantas Menyapa, Satpas SIM Polresta Denpasar Bantu Pemohon Disabilitas dalam Proses Pembuatan SIM

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:31 WIB

Jelang Natal 2025, Kapolsek Denpasar Selatan Pastikan Kesiapan Gereja Keluarga Allah

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:29 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Densel Gelar KRYD, Yustisi, dan Cooling System

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:24 WIB

Penemuan bayi laki-laki yang baru dilahirkan dan ditinggalkan di semak-semak belakang kandang sapi, Di Desa Adat Kampial.

Berita Terbaru