Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Baturiti melaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka Ngajegang atau Pemilihan Bendesa Adat Antapan periode 2026–2031 yang berlangsung pada Minggu, 14 Desember 2025, pukul 12.00 Wita hingga selesai, bertempat di Wantilan Desa Adat Antapan, Desa Antapan, Kec. Baturiti, Kab. Tabanan, Kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan seluruh rangkaian pemilihan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Antapan Aiptu I Putu Gede Widama hadir melaksanakan pengamanan bersama unsur terkait. Pemilihan Bendesa Adat Antapan diikuti oleh lima orang calon bendesa adat, disaksikan oleh Bendesa Adat Antapan periode sebelumnya I Nyoman Diri, warga masyarakat Desa Adat Antapan sebanyak 158 orang dari total 212 KK adat, serta panitia pemilihan yang berjumlah lima orang dengan ketua panitia I Ketut Ritawan.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol I Komang Agus Sudarsana, S.E. disampaikan bahwa hasil pemilihan Bendesa Adat Antapan menetapkan I Wayan Wirka, S.H. sebagai Bendesa Adat terpilih dengan perolehan suara terbanyak yakni 80 suara. Kapolsek Baturiti juga menyampaikan bahwa tugas pokok Bendesa Adat adalah memimpin, mengayomi, serta menjaga adat dan tradisi desa adat, serta diharapkan Bendesa Adat terpilih dapat melayani seluruh warga desa adat sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya secara adil, bijaksana, dan penuh tanggung jawab. Sementara calon lainnya memperoleh suara masing-masing Drs. I Ketut Gantika 7 suara, I Nyoman Wendra 21 suara, I Made Mudiarta 39 suara, dan I Nyoman Sunarta, S.Sos sebanyak 10 suara, dengan total suara sah 157 suara dan satu suara tidak sah.
Selama berlangsungnya kegiatan pemilihan, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Pengamanan dilaksanakan secara bersinergi oleh Bhabinkamtibmas Desa Antapan bersama Pecalang Desa Adat Antapan sehingga seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan.
( red)





















