Breaking News

KLHK Tetapkan Tiga Perusahaan Tambang di Padang Pariaman Langgar Ketentuan Lingkungan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PADANG | SURYA INDONESIA || – Pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Sumatera Barat diperketat oleh Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pasca rangkaian bencana ekologis yang melanda daerah ini.

Hal ini diungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar Tasliatul Fuadi kepada media, pada Jumat (12/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tiga lokasi tambang di Kabupaten Padang Pariaman kini resmi masuk dalam daftar operasi bermasalah dan telah dipasangi plang pengawasan oleh KLHK,” katanya.

Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah kegiatan penambangan tras oleh PT Fathul Jaya Pratama.

Menurutnya, perusahaan tersebut diduga kuat melanggar sejumlah ketentuan lingkungan.

“Awalnya kegiatan mereka tidak aktif. Namun pada Juni 2025, operasional kembali berjalan padahal IUP-nya sudah berakhir sejak 2023. Lebih dari itu, mereka tidak memiliki dokumen lingkungan tidak menjalankan pengelolaan lingkungan dan tidak melakukan kewajiban pascatambang,” ujar Tasliatul Fuadi.

Tasliatul Fuadi menjelaskan pelanggaran tersebut masuk kategori berat dan menjadi salah satu indikasi lemahnya kepatuhan terhadap aturan pengelolaan lingkungan, terlebih perusahaan beroperasi di kawasan yang rawan terhadap gangguan fungsi tata air.

Selain PT Fathul Jaya Pratama, dua perusahaan lain turut dipasangi plang pengawasan KLHK diantaranya adalah CV Bumi Perdana/Siska Fitria yang beroperasi di Nagari Kampuang Tanjung Koto Mambang Sungai Durian, Kecamatan Patamuan, Padang Pariaman.

Kemudian CV Sayang Ibu Sejati di lokasi yang sama, Nagari Kampuang Tanjung Koto Mambang Sungai Durian.

Ketiganya dinilai berpotensi memberikan tekanan besar terhadap kawasan hulu dan aliran sungai yang kini menjadi fokus pemulihan ekologis pasca galodo besar di Sumbar.

Tasliatul Fuadi menambahkan, pemasangan plang pengawasan merupakan langkah awal sebelum penegakan hukum lanjutan dilakukan.

KLHK saat ini tengah mengumpulkan bukti lapangan dan dokumen perizinan untuk menentukan tindakan administratif maupun sanksi lainnya.

“Kami bersama KLHK sedang melakukan verifikasi menyeluruh. Jika ditemukan unsur pelanggaran lebih dalam, proses hukum akan berjalan.  Prinsipnya, tidak boleh ada aktivitas tambang yang mengorbankan keselamatan warga dan fungsi kawasan lindung,” tutupnya. (fh/kw)

Berita Terkait

Suasana duka menyelimuti kediaman keluarga almarhum I Made Berta Mahendra, 22, di Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang,
PUSKESMAS ATAU SARANG HANTU? Pustu di Jembrana Terlantar “Dimakan” Semak Belukar, Anggaran Mana Anggaran?
Atas Jasanya Terhadap Negara, 23 Prajurit Marinir TNI AL Yang Gugur Dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Tiga orang pekerja proyek mengalami kecelakaan kerja, tertimbun longsor di Desa Ungasan, Kuta Selatan
Kebakaran Rumah di Pemogan, Diduga Akibat Konsleting Panel Listrik Tenaga Surya
Polda Bali Kerahkan Unit Sar Direktorat Samapta Guna Cari Ibu dan Anak Hanyut di Tabanan
Talud Telaga Sarangan Magetan Amblas, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Evakuasi Korban serta 7 Motor Tercebur ke Danau
Nelayan Asal Lumpur Gresik Ditemukan Meninggal Dunia Mengapung, Satpolairud Polres Gresik Bantu Lakukan Evakuasi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:16 WIB

Suasana duka menyelimuti kediaman keluarga almarhum I Made Berta Mahendra, 22, di Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang,

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:28 WIB

PUSKESMAS ATAU SARANG HANTU? Pustu di Jembrana Terlantar “Dimakan” Semak Belukar, Anggaran Mana Anggaran?

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:25 WIB

Atas Jasanya Terhadap Negara, 23 Prajurit Marinir TNI AL Yang Gugur Dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:54 WIB

Tiga orang pekerja proyek mengalami kecelakaan kerja, tertimbun longsor di Desa Ungasan, Kuta Selatan

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:17 WIB

Kebakaran Rumah di Pemogan, Diduga Akibat Konsleting Panel Listrik Tenaga Surya

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:17 WIB

Polda Bali Kerahkan Unit Sar Direktorat Samapta Guna Cari Ibu dan Anak Hanyut di Tabanan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:16 WIB

Talud Telaga Sarangan Magetan Amblas, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Evakuasi Korban serta 7 Motor Tercebur ke Danau

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:53 WIB

Nelayan Asal Lumpur Gresik Ditemukan Meninggal Dunia Mengapung, Satpolairud Polres Gresik Bantu Lakukan Evakuasi

Berita Terbaru