Breaking News

KLHK Tetapkan Tiga Perusahaan Tambang di Padang Pariaman Langgar Ketentuan Lingkungan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PADANG | SURYA INDONESIA || – Pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Sumatera Barat diperketat oleh Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pasca rangkaian bencana ekologis yang melanda daerah ini.

Hal ini diungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar Tasliatul Fuadi kepada media, pada Jumat (12/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tiga lokasi tambang di Kabupaten Padang Pariaman kini resmi masuk dalam daftar operasi bermasalah dan telah dipasangi plang pengawasan oleh KLHK,” katanya.

Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah kegiatan penambangan tras oleh PT Fathul Jaya Pratama.

Menurutnya, perusahaan tersebut diduga kuat melanggar sejumlah ketentuan lingkungan.

“Awalnya kegiatan mereka tidak aktif. Namun pada Juni 2025, operasional kembali berjalan padahal IUP-nya sudah berakhir sejak 2023. Lebih dari itu, mereka tidak memiliki dokumen lingkungan tidak menjalankan pengelolaan lingkungan dan tidak melakukan kewajiban pascatambang,” ujar Tasliatul Fuadi.

Tasliatul Fuadi menjelaskan pelanggaran tersebut masuk kategori berat dan menjadi salah satu indikasi lemahnya kepatuhan terhadap aturan pengelolaan lingkungan, terlebih perusahaan beroperasi di kawasan yang rawan terhadap gangguan fungsi tata air.

Selain PT Fathul Jaya Pratama, dua perusahaan lain turut dipasangi plang pengawasan KLHK diantaranya adalah CV Bumi Perdana/Siska Fitria yang beroperasi di Nagari Kampuang Tanjung Koto Mambang Sungai Durian, Kecamatan Patamuan, Padang Pariaman.

Kemudian CV Sayang Ibu Sejati di lokasi yang sama, Nagari Kampuang Tanjung Koto Mambang Sungai Durian.

Ketiganya dinilai berpotensi memberikan tekanan besar terhadap kawasan hulu dan aliran sungai yang kini menjadi fokus pemulihan ekologis pasca galodo besar di Sumbar.

Tasliatul Fuadi menambahkan, pemasangan plang pengawasan merupakan langkah awal sebelum penegakan hukum lanjutan dilakukan.

KLHK saat ini tengah mengumpulkan bukti lapangan dan dokumen perizinan untuk menentukan tindakan administratif maupun sanksi lainnya.

“Kami bersama KLHK sedang melakukan verifikasi menyeluruh. Jika ditemukan unsur pelanggaran lebih dalam, proses hukum akan berjalan.  Prinsipnya, tidak boleh ada aktivitas tambang yang mengorbankan keselamatan warga dan fungsi kawasan lindung,” tutupnya. (fh/kw)

Berita Terkait

Eks Napiter Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Aman, Kondusif Menjelang Natal 2025, dan Tahun Baru 2026
4000 Paket Sembako Tiba di Sumut dan Aceh, Bantu Masyarakat Terjebak Banjir
Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan sebanyak 19 orang menjadi korban dan saat ini tengah mendapatkan perawatan medis
Diduga Terlibat Korupsi APBDes, Polres Jember Tahan Sekdes Tanggul Wetan
Kecelakaan lalu lintas beruntun antara kendaraan Khusus traktor head No.Pol B 9120 UEL dengan kendaraan khusus traktor head Dijalan Jurusan Denpasar Gilimanuk.
Ketua YALPK GROUP Menduga Ada Indikasi Pelanggaran Konsumen Dalam Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing
Nasib tidak bisa di tebak,Naas, nasib dua orang pemandu wisata di daerah tujuan wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Desa Sangeh, terkena musibah pohon tumbang.
Respon Cepat Jajaran Polsek Gunung Anyar Atasi Kecelakaan Lalu lintas di TL Bi Copi Cafe MERR

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:48 WIB

Eks Napiter Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Aman, Kondusif Menjelang Natal 2025, dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:37 WIB

KLHK Tetapkan Tiga Perusahaan Tambang di Padang Pariaman Langgar Ketentuan Lingkungan

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:02 WIB

4000 Paket Sembako Tiba di Sumut dan Aceh, Bantu Masyarakat Terjebak Banjir

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:47 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan sebanyak 19 orang menjadi korban dan saat ini tengah mendapatkan perawatan medis

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:39 WIB

Diduga Terlibat Korupsi APBDes, Polres Jember Tahan Sekdes Tanggul Wetan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:32 WIB

Kecelakaan lalu lintas beruntun antara kendaraan Khusus traktor head No.Pol B 9120 UEL dengan kendaraan khusus traktor head Dijalan Jurusan Denpasar Gilimanuk.

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:52 WIB

Ketua YALPK GROUP Menduga Ada Indikasi Pelanggaran Konsumen Dalam Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:54 WIB

Nasib tidak bisa di tebak,Naas, nasib dua orang pemandu wisata di daerah tujuan wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Desa Sangeh, terkena musibah pohon tumbang.

Berita Terbaru