Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Selemadeg. Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk percepatan operasional Koperasi Merah Putih (KDMP) Desa Selemadeg dilaksanakan pada Sabtu, 13 Desember 2025, mulai pukul 09.00 Wita di Aula Kantor Desa Selemadeg. Pertemuan krusial ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Desa, Kepala Dinas Koperasi UKM, Perbekel Selemadeg, serta seluruh komponen Desa, termasuk Pengawas/Pengurus KDMP, LPM dan Ketua PKK. Bhabinkamtibmas Aipda I Komang Anom Argapa dan Babinsa Serma A. A. Artha turut hadir, menegaskan sinergi TNI-Polri dalam mengawal legalitas dan ketertiban.
Musdesus ini memiliki tujuan utama untuk mencapai legalitas operasional penuh KDMP, mempercepat kinerja usaha, dan mengonsolidasikan dukungan seluruh anggota dan Perangkat Desa. Agenda pembahasan berfokus pada Pengesahan Kepengurusan, Penetapan Struktur Usaha awal (seperti simpan pinjam), Penentuan Simpanan Pokok/Wajib, serta penyelesaian poin-poin krusial dalam AD/ART, khususnya terkait pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).
Keputusan strategis yang disepakati mencakup rencana bisnis jangka pendek, penyiapan administrasi pencatatan keuangan yang akuntabel dan pembahasan dukungan modal atau sarana prasarana dari Dana Desa. Langkah ini memastikan KDMP memiliki pondasi tata kelola dan modal awal yang kuat untuk segera memulai pelayanan efektif bagi masyarakat Desa.
Seijin Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Selemadeg, Kompol I Wayan Suastika, S.H. menyampaikan apresiasi, menegaskan bahwa, kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa merupakan wujud dukungan kuat untuk menjamin proses berjalan aman dan tertib. Musdesus ini merupakan langkah nyata penguatan ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Desa, diharapkan KDMP Desa Selemadeg segera beroperasi maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan warga.”Ungkap Kapolsek.
( red)





















