Breaking News

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suryaindonesia.net – Medan Masyarakat dan civitas akademika Universitas Al- Washliyah (Univa) diharapkan benar-benar memahami Undang-Undang (UU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru sebagai landasan kekuatan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan ini menjadi hal yang menggembirakan agar seluruh masyarakat lebih mendapat jaminan hukum dan HAM bisa diterapkan.

Demikian disampaikan Rektor Univa,
Prof, Dr, Syaiful Akhyar Lubis, MA saat membuka Seminar Nasional
Sosialisasi UU KUHAP dengan tema “Peran Akademisi Dalam penerapan UU KUHAP Terbaru”, Senin (8/22) di Aula Univa Medan.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua PW Ikatan Sarjana Al Washliyah (ISARAH) Sumut, AT Siahaan, para pembicara diantaranya, Assoc, Prof, Dr, Fitri Radianti, SHI, MH, Novel Suhendri, SH, MH dan Dr Fakhrur Rozi, S.Sos, MIKom.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Rektor, peran akademisi sangat penting dalam sosialisasi penerapan KUHAP yang baru. Sebab, persepsi yang baik akan menciptakan sikap menerima dan melaksanakan UU KUHAP sebagai UU yang berlaku di Indonesia. “Peran akademisi sangat penting. Sebagai warga negara dan civitas akademika yang mengharapkan jaminan hukum yang lebih baik Univa siap mendukung penerapan UU KUHAP yang baru,”jelasnya.

Salah seorang pembicara, Assoc, Prof, Dr, Fitri Radianti, SHI, MH, menerangkan, dalam KUHAP yang baru ini bukan lagi berbicara tentang pro dan kontra tapi harmonisasi dari KUHP dan KUHAP yang terdiri dari pasal-pasal yang menguatkan masyarakat. Dan pasal-pasal yang memberikan inspirasi baru bagi peradilan Indonesia bahwa peradilan sekarang lebih transparan, lebih mementingkan HAM dan peduli kepada kaum disabilitas, Lansia dan wanita yang berkenan dengan kasus pidana mendapat perhatian khusus di KUHAP baru.

Peran akademisi membuat kajian ilmiah terkait kekurangan KUHAP baru, walau secara umum sudah baik. Namun tidak terlepas dari berbagai kekurangan. Penting bagi akademisi untuk mengoreksi, beberapa kajian yang sudah dibuat komisi 3 DPR,”jelasnya.

Ia berharap, dengan berlakunya KUHAP yang baru nantinya diharapkan Indonesia lebih baik, sistem peradilan lebih transparan dan masyarakat lebih terlindungi.

Sementara, Dr Fakhrur Rozi, S.Sos, MIKom menambahkan, penerapan KUHAP yang baru nantinya jadi momen bagi aparat penegak hukum untuk mengubah stigma agar para penegak hukum bekerja dengan benar. Terlebih sekarang di tubuh Polri telah dibentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diharapkan stigma Polri ke depan bisa lebih baik. KUHAP baru ini nantinya diharapkan dapat menjamin aparat penegak hukum agar bekerja lebih baik.

KUHAP untuk peradaban yang lebih baik. Untuk mencapai itu yang peting, harus memahaminya, bagaimana mendorong untuk memiliki kompetensi komunikasi. KUHAP ini dibuat untuk menjamin para penegak hukum bekerja dengan benar,”jelasnya. *(Tim)*

Berita Terkait

Siswa SDN 3 Gedangan Tetap Antusias Nikmati MBG, Pihak Sekolah Pastikan Menu Sesuai Standar
Satgas Inti Prabowo Sumut Berikan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Banjir di Tanjung Pura
Terminal Purabaya Gelar Pemeriksaan Kesehatan NATARU untuk Pengemudi Damri
Di Balik “Polantas Menyapa”, Upaya Polres Blitar Kota Tekan Pelanggaran Sejak Dini
Menghidupkan Kearifan Lokal Melalui Sumur Kultur: Inisiatif ITB untuk Ketahanan Air Bersih di Pulau Rinca
Polantas Menyapa Polres Blitar Sosialisasi PNBP dan Himbauan Tertip di Masa Operasi Zebra 2025
Polres Malang Sosialisasi PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Pelajar SMP
Polresta Sidoarjo Gelar Operasi Zebra Semeru 2025, Wujudkan Kesadaran Berlalu Lintas dan Cegah Fatalitas di Jalan Raya

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:20 WIB

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:50 WIB

Siswa SDN 3 Gedangan Tetap Antusias Nikmati MBG, Pihak Sekolah Pastikan Menu Sesuai Standar

Jumat, 5 Desember 2025 - 07:16 WIB

Satgas Inti Prabowo Sumut Berikan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Banjir di Tanjung Pura

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:42 WIB

Terminal Purabaya Gelar Pemeriksaan Kesehatan NATARU untuk Pengemudi Damri

Selasa, 25 November 2025 - 10:37 WIB

Di Balik “Polantas Menyapa”, Upaya Polres Blitar Kota Tekan Pelanggaran Sejak Dini

Senin, 24 November 2025 - 12:30 WIB

Menghidupkan Kearifan Lokal Melalui Sumur Kultur: Inisiatif ITB untuk Ketahanan Air Bersih di Pulau Rinca

Kamis, 20 November 2025 - 09:23 WIB

Polantas Menyapa Polres Blitar Sosialisasi PNBP dan Himbauan Tertip di Masa Operasi Zebra 2025

Selasa, 18 November 2025 - 11:54 WIB

Polres Malang Sosialisasi PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Pelajar SMP

Berita Terbaru

Sosial

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP

Rabu, 10 Des 2025 - 07:20 WIB