Surabaya, suryaindonesia.net, — Tuntutan pencopotan Sekdispora Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jawa Timur kembali mencuat. Organisasi Solidaritas Satu Cita menilai pimpinan kepala Dispora telah gagal menjalankan fungsi pelayanan publik serta diduga melakukan pembiaran terhadap pelanggaran etik di internal dinas. Aksi protes digelar di depan kantor Dispora dan BKD, Selasa (09/12/2025).
Dalam aksinya, koordinator Solidaritas Satu Cita, Noval , menegaskan bahwa ketidakseriusan Gubernur jawa timur dan BKD dalam menindak lanjuti berbagai laporan masyarakat menjadi bukti lemahnya integritas dan kepemimpinan.
“Dispora Jawa Timur bukan milik pribadi. Ketika laporan masyarakat diabaikan dan pelanggaran dibiarkan, itu artinya Sekdispora sudah tidak layak memimpin,” tegas Noval Aqim.
Dugaan Perselingkuhan ASN Dinilai Ditutup-tutupi
Solidaritas Satu Cita juga menyoroti penanganan dugaan perselingkuhan seorang ASN Sekdispora yang belakangan menjadi perbincangan publik. Alih-alih memberikan efek jera, pemerintah dinilai justru mengembalikan ASN tersebut ke jabatan yang lebih tinggi setelah sebelumnya dijatuhi sanksi.
“ASN seharusnya menjadi panutan. Jika benar ada perselingkuhan, prosesnya harus transparan dan tegas. Bukan malah seperti ditutup-tutupi dan dilantik kembali,” ujar juru bicara Solidaritas Satu Cita.
Sebelumnya, ASN tersebut telah dikenai sanksi penurunan jabatan dari eselon 3 ke eselon 4 serta pembinaan selama 12 bulan. Namun, keputusan Gubernur dan BKD Jawa Timur yang kembali menaikkan jabatan ASN itu menuai kritik tajam karena dianggap bertentangan dengan prinsip pembinaan disiplin ASN.
Kebijakan gubernur Jawa Timur Dipertanyakan
Solidaritas Satu Cita menilai langkah dari gubernur Jawa Timur melantik kembali ASN bermasalah itu sebagai bentuk inkonsistensi kebijakan dan berpotensi merusak kepercayaan publik.
“Keputusan itu tidak hanya mencederai rasa keadilan, tapi juga memberi contoh buruk bagi ASN lain. Publik berhak tahu alasan dan dasar hukumnya,” kata Noval .
Ancaman Aksi Lebih Besar
Kelompok masyarakat tersebut menegaskan akan mengirimkan surat resmi kepada Gubernur Jawa Timur, DRPD Jawa Timur , dispora Jawa Timur dan inspektorat dan siap melakukan aksi lanjutan apabila pemerintah tidak segera mengambil langkah tegas.
“Kami tidak ingin birokrasi Di Jawa Timur dipimpin oleh orang yang tidak profesional dan tidak tegas terhadap pelanggaran etik. Jika tuntutan ini diabaikan, kami akan turun dengan massa yang lebih besar,” tegas Noval .
Aksi ini menjadi pengingat bahwa tata kelola pemerintahan daerah dituntut untuk menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas, terutama ketika menyangkut pejabat publik dan ASN. (Red)





















