Breaking News

Sat Samapta Polres Tabanan Lakukan Atensi Kemacetan di Jalur Denpasar–Gilimanuk, Arus Lalin Berjalan Lancar

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan, Surya Indonesia.net – Personil Sat Samapta Polres Tabanan melaksanakan kegiatan atensi kemacetan di jalur nasional Denpasar–Gilimanuk pada Selasa, 09 Desember 2025, mulai pukul 08.00 Wita hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta, AKP I Ketut Suaba, dengan melibatkan empat personel yang bertugas melakukan pengaturan lalu lintas untuk memastikan arus kendaraan tetap tertib dan aman.

Patroli dan pengaturan lalu lintas difokuskan pada titik-titik rawan kemacetan yang kerap terjadi akibat meningkatnya mobilitas masyarakat di pagi hari. Personel yang terlibat, yakni Brigadir I Komang Agus Mardimas, S.H., Bripda I Kadek Surya Muliawan, Bripda I Putu Anom Satria Subawa, dan Bripda I Kadek Endra Wahyu Dwi Putra, secara aktif memberikan arahan kepada pengguna jalan serta membantu kelancaran arus kendaraan yang melintas.

Selain pengaturan lalu lintas, personel juga mengimbau pengendara agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas serta menjaga kesabaran dalam berkendara demi keselamatan bersama. Kehadiran petugas di lapangan mendapat respons positif dari pengguna jalan, karena turut membantu mengurangi kepadatan kendaraan yang biasa terjadi di jalur utama penghubung Denpasar dan wilayah barat Bali tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polres Tabanan AKP I Ketut Suaba, mengatakan” Secara keseluruhan, kegiatan atensi kemacetan berlangsung dalam situasi kondusif dan terkendali. Tidak ditemukan hambatan berarti selama pelaksanaan kegiatan, dan arus lalu lintas dapat berjalan lancar. Sat Samapta Polres Tabanan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan maksimal dalam menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan di wilayah hukum Polres Tabanan.

( red)

Berita Terkait

Respon Cepat Polisi Tindaklanjuti Laporan WNA Kehilangan Handphone
Unit Lalu Lintas Polsek Dentim Sigap Atur Arus, Antisipasi Kemacetan Akibat Truk Pecah Ban di Simpang Waribang
Sambangi Tokoh Agama, Unit Binmas Polsek Dentim Serahkan Karpet dan Sejadah di Mushola Alhikmah
Kapolsek Denpasar Barat Gelar Sambang Kamtibmas Bersama Pengemudi Ojek Online Grab Bali
Sambang Kamtibmas ke Tokoh Adat, Kapolsek Dentim Ajak Wujudkan Nyepi Aman dan Kondusif
Program Polantas Menyapa, Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon Saat Ujian Teori
Warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56) dideportasi alias diusir dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai
Kondisi jalan akses wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kian memprihatinkan.

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:02 WIB

Respon Cepat Polisi Tindaklanjuti Laporan WNA Kehilangan Handphone

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:00 WIB

Unit Lalu Lintas Polsek Dentim Sigap Atur Arus, Antisipasi Kemacetan Akibat Truk Pecah Ban di Simpang Waribang

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:58 WIB

Sambangi Tokoh Agama, Unit Binmas Polsek Dentim Serahkan Karpet dan Sejadah di Mushola Alhikmah

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:56 WIB

Kapolsek Denpasar Barat Gelar Sambang Kamtibmas Bersama Pengemudi Ojek Online Grab Bali

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:26 WIB

Sambang Kamtibmas ke Tokoh Adat, Kapolsek Dentim Ajak Wujudkan Nyepi Aman dan Kondusif

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:10 WIB

Warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56) dideportasi alias diusir dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:07 WIB

Kondisi jalan akses wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kian memprihatinkan.

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:04 WIB

Kasus salah tangkap pedagang Es Kue Jadul (Es Gabus) memasuki babak baru yang lebih emosional.

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Respon Cepat Polisi Tindaklanjuti Laporan WNA Kehilangan Handphone

Rabu, 28 Jan 2026 - 13:02 WIB