Blitar/suryaindonesia.net – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan transparansi informasi, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota secara konsisten melaksanakan program komunikasi langsung “Polantas Menyapa”. Pada pelaksanaannya hari ini, petugas yang bertugas di Kantor Bersama (KB) Samsat dan Satpas turun langsung memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat mengenai berbagai hal terkait perpajakan dan administrasi kendaraan bermotor, selasa (9/12).
Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan penjelasan mendetail seputar struktur tarif dan berbagai jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku saat ini. Dengan pemaparan yang jelas dan terbuka, diharapkan masyarakat dapat memahami dengan baik komponen biaya yang perlu dibayarkan, sehingga menghindari kesalahpahaman dan meningkatkan kepatuhan dalam menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraannya.
Selain itu, momen interaksi ini menjadi sarana strategis untuk menyebarluaskan kabar gembira mengenai perpanjangan masa berlaku kebijakan pembebasan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB 1). Petugas dengan antusias menyampaikan bahwa insentif yang memberikan keringanan biaya ini diperpanjang hingga batas waktu 31 Desember 2025. Informasi ini tentunya sangat penting dan dinantikan oleh banyak pemilik kendaraan, karena memberikan kesempatan lebih longgar untuk mengurus perpanjangan pajak dengan biaya yang lebih terjangkau, sekaligus mendorong percepatan penertiban administrasi kendaraan di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Namun, komitmen Satlantas tidak hanya berhenti pada urusan administrasi. Dalam setiap kesempatan “Menyapa”, petugas juga menyelipkan pesan-pesan moral dan ajakan untuk membangun budaya tertib lalu lintas. Mereka dengan tekun mengingatkan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi setiap rambu dan aturan yang berlaku di jalan raya. Kesadaran kolektif untuk berkendara dengan aman dan santun merupakan pondasi utama dalam meminimalisir potensi pelanggaran dan, yang lebih penting, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan banyak pihak. Upaya pencegahan ini diharapkan dapat menciptakan suasana lalu lintas yang lebih kondusif dan aman bagi seluruh warga Kota Blitar.
Program “Polantas Menyapa” pada hakikatnya merupakan refleksi dari transformasi paradigma pelayanan kepolisian yang semakin mengedepankan prinsip humanis, proaktif, dan edukatif. Kehadiran petugas secara langsung di tengah komunitas tidak hanya mempermudah akses informasi, tetapi juga membangun jembatan komunikasi dan kepercayaan yang lebih kuat antara Polri dan masyarakat yang dilayaninya. Diharapkan, sinergi positif ini akan terus berlanjut dan berkembang ke depannya, demi terwujudnya pelayanan prima di bidang lalu lintas serta terciptanya keamanan, ketertiban, dan keselamatan berkendara yang berkelanjutan di Kota Blitar.





















