Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Baturiti melaksanakan tugas pengamanan pada kegiatan Ngajegang atau Pemilihan Bendesa Adat Mayungan Desa Antapan, Senin 8 Desember 2025 pukul 14.00 Wita bertempat di Wantilan Desa Adat Mayungan. Kegiatan ini menjadi agenda penting bagi masyarakat setempat dalam menentukan pemimpin adat periode 2026–2031.
Pengamanan kegiatan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Antapan Aiptu I Putu Gede Widama bersama piket Polsek Baturiti serta Pecalang Desa Adat Mayungan. Pemilihan diikuti oleh dua calon Bendesa Adat, yaitu I Nyoman Gunarta dan I Wayan Indrawan, serta dihadiri Perbekel Desa Antapan, panitia pemilihan, dan sekitar 300 warga dari total 402 daftar pemilih.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol I Komang Agus Sudarsana, S.E., kegiatan pengamanan berlangsung dengan pengawasan ketat untuk memastikan proses pemilihan berjalan tertib. Hasil akhir menunjukkan I Nyoman Gunarta, S.E., memperoleh 203 suara, sementara Drs. I Wayan Indrawan mengantongi 96 suara, dengan 1 suara dinyatakan tidak sah.
Secara umum, kegiatan pemilihan Bendesa Adat Mayungan berjalan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran aparat kepolisian bersama Pecalang berperan penting dalam menciptakan situasi kondusif hingga kegiatan selesai.
( red)





















