Breaking News

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kawal Sidak Pendataan Duktang di Desa Dangri Kelod

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, Pemerintah Desa Dangin Puri (Dangri) Kelod bersama unsur keamanan melaksanakan kegiatan Sidak Pendataan Penduduk Pendatang (Duktang) Non-permanen yang dijadwalkan berlangsung selama 1 (satu) minggu ke depan di seluruh wilayah desa. Pelaksanaan kegiatan dimulai dari Banjar Taman Yangbatu, Jalan Kapten Japa, pada Senin (08/12/2025) pukul 20.00 Wita.

Kegiatan pendataan tersebut dikawal oleh Bhabinkamtibmas Dangri Kelod Aiptu Suwandono dan Babinsa Serda Kadek Sudiantara dengan melibatkan Pecalang, Linmas, serta perangkat Desa Dangin Puri Kelod. Adapun sasaran pendataan meliputi warga pendatang yang berdomisili di wilayah setempat, khususnya mereka yang belum memiliki atau tidak membawa Surat Tanda Lapor Diri (STLD) sebagai dokumen kelengkapan administrasi.

Dari hasil pelaksanaan sidak di Banjar Taman Yangbatu, ditemukan 1 (satu) warga asal Bali dan 8 (delapan) warga dari luar Bali yang belum memiliki STLD. Keseluruhan warga tersebut telah diberikan arahan untuk segera melakukan proses pembuatan STLD di Kantor Desa Dangin Puri Kelod guna memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rangkaian pendataan ini bertujuan untuk:
• Memastikan warga pendatang Non-permanen terdata secara valid,
• Mencegah potensi kerawanan sosial dan kriminalitas,
• Mendukung ketertiban administrasi kependudukan desa,
• Memperkuat pengawasan wilayah dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh unsur yang terlibat dalam kegiatan tersebut. “Pelaksanaan pendataan penduduk pendatang Non-permanen merupakan langkah preventif yang sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Melalui pendataan yang tertib, setiap warga yang tinggal di wilayah Desa Dangri Kelod dapat teridentifikasi dengan baik. Polsek Dentim memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah desa dan unsur keamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” tegas Kapolsek Dentim.

Kegiatan pendataan ini selanjutnya akan dilanjutkan secara bertahap di banjar-banjar lain di wilayah Desa Dangin Puri Kelod sampai dengan selesainya masa pelaksanaan selama satu minggu.

( red)

Berita Terkait

Respon Cepat Polisi Tindaklanjuti Laporan WNA Kehilangan Handphone
Unit Lalu Lintas Polsek Dentim Sigap Atur Arus, Antisipasi Kemacetan Akibat Truk Pecah Ban di Simpang Waribang
Sambangi Tokoh Agama, Unit Binmas Polsek Dentim Serahkan Karpet dan Sejadah di Mushola Alhikmah
Kapolsek Denpasar Barat Gelar Sambang Kamtibmas Bersama Pengemudi Ojek Online Grab Bali
Sambang Kamtibmas ke Tokoh Adat, Kapolsek Dentim Ajak Wujudkan Nyepi Aman dan Kondusif
Program Polantas Menyapa, Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon Saat Ujian Teori
Warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56) dideportasi alias diusir dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai
Kondisi jalan akses wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kian memprihatinkan.

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:02 WIB

Respon Cepat Polisi Tindaklanjuti Laporan WNA Kehilangan Handphone

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:00 WIB

Unit Lalu Lintas Polsek Dentim Sigap Atur Arus, Antisipasi Kemacetan Akibat Truk Pecah Ban di Simpang Waribang

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:58 WIB

Sambangi Tokoh Agama, Unit Binmas Polsek Dentim Serahkan Karpet dan Sejadah di Mushola Alhikmah

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:56 WIB

Kapolsek Denpasar Barat Gelar Sambang Kamtibmas Bersama Pengemudi Ojek Online Grab Bali

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:26 WIB

Sambang Kamtibmas ke Tokoh Adat, Kapolsek Dentim Ajak Wujudkan Nyepi Aman dan Kondusif

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:10 WIB

Warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56) dideportasi alias diusir dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:07 WIB

Kondisi jalan akses wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kian memprihatinkan.

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:04 WIB

Kasus salah tangkap pedagang Es Kue Jadul (Es Gabus) memasuki babak baru yang lebih emosional.

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Respon Cepat Polisi Tindaklanjuti Laporan WNA Kehilangan Handphone

Rabu, 28 Jan 2026 - 13:02 WIB