Blitar/suryaindonesia.net – Bukan warga yang datang ke kantor, justru petugas yang mendatangi masyarakat. Inilah terobosan Satpas dan Samsat Satlantas Polres Blitar Kota melalui Polantas Menyapa. Pagi ini, di tengah kesibukan awal pekan, petugas tidak berdiam di balik meja. Mereka turun langsung, menyapa, dan membagi solusi tepat bagi urusan SIM dan pajak kendaraan.
Program ini menghadirkan layanan pro-aktif. Petugas tidak hanya menerima permohonan, tetapi aktif menjelaskan mekanisme pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara lengkap dan transparan. Setiap langkah, dari persyaratan hingga ujian, mereka jabarkan dengan jelas untuk memotong rantai kebingungan yang sering dialami pemohon.
“Kami ingin hilangkan kesan berbelit. Dengan dialog langsung, semua jadi lebih cepat dan manusiawi,” ujar Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, senin (8/12).
Berita baik juga mereka sampaikan. Pemerintah memperpanjang program pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) hingga 31 Desember 2025. Informasi krusial ini mereka sosialisasikan secara agresif untuk memastikan tak ada masyarakat yang ketinggalan manfaat. Bagi pemilik kendaraan, ini merupakan kesempatan emas untuk menghemat anggaran.
Namun, layanan dan insentif bukan satu-satunya misi. Inti dari Polantas Menyapa adalah menanamkan budaya tertib. Petugas dengan tegas menekankan bahwa kepemilikan SIM yang mudah dan manfaat pajak harus berbanding lurus dengan tanggung jawab di jalan raya.
“SIM dan pembebasan pajak adalah fasilitas. Ijazah pengguna jalan yang sebenarnya adalah keselamatan. Kami ingatkan, kedisiplinan adalah tameng utama mencegah pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kota Blitar,” tegasnya.
Program ini mendapatkan sambutan hangat. Warga merasa dipermudah dan mendapat informasi yang kerap sulit diakses. Pendekatan tanpa sekat ini dinilai efektif membangun kesadaran hukum, sekaligus memangkas waktu dan biaya perjalanan warga.
Polres Blitar Kota berkomitmen untuk terus menggalakkan Polantas Menyapa. Inisiatif ini menjadi bukti transformasi paradigma kepolisian dari pelayan yang menunggu, menjadi mitra pro-aktif yang menjemput bola demi kenyamanan dan keamanan bersama.





















