Breaking News

Tak Hanya Tilang, Polantas Juga Menyapa Satlantas Blitar Kota Berikan Edukasi dan Kemudahan Layanan

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar/suryaindonesia.net– Satuan Penyelenggara Administrasi Sementara (SATPAS) dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Satlantas Polres Blitar Kota hari ini kembali menggelar program “Polantas Menyapa” di lokasi pelayanan. Program ini secara aktif memberikan pendampingan dan edukasi langsung kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kesigapan para petugas menjelaskan seluruh mekanisme dan persyaratan pengurusan SIM kepada masyarakat. Mereka memastikan setiap pemohon memahami alur dan dokumen yang diperlukan, sehingga dapat memperlancar proses administrasi.

Dalam kesempatan yang sama, tim juga menyampaikan kabar baik kepada masyarakat. Pemerintah memperpanjang masa berlaku program pembebasan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 31 Desember 2025. Petugas dengan detail menginformasikan syarat dan tata cara untuk dapat memanfaatkan kebijakan insentif ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui interaksi langsung ini, petugas juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu menjaga kedisiplinan dan ketertiban berlalu lintas. Kepatuhan terhadap rambu dan aturan merupakan langkah utama dalam mencegah terjadinya pelanggaran dan menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Blitar.

“Program ‘Polantas Menyapa’ merupakan komitmen nyata Polres Blitar Kota untuk mendekatkan pelayanan dan hukum kepada masyarakat. Kami tidak hanya menyelesaikan administrasi, tetapi juga membangun komunikasi dan pemahaman. Pendekatan ini kami yakini akan meningkatkan kepatuhan hukum secara sukarela, yang pada akhirnya berujung pada terciptanya kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di kota kita tercinta. Kami apresiasi partisipasi masyarakat dan ingatkan untuk segera memanfaatkan perpanjangan program bebas pajak kendaraan sebelum berakhir,” ujar Kasi humas Iptu Samsul.

Berita Terkait

PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L  dalam Skandal Korupsi Smart Board
Edan! Wartawan di Medan Peras Keluarga Tersangka
Bukti Ketajaman Satnarkoba Blitar Kota: 6 Jaringan Narkoba Digulung, 6 Tersangka Dicokok
Lewat “Polantas Menyapa”, Petugas Blitar Kota Bimbing Warga Urus SIM dan Manfaatkan Diskon Pajak
Edan! Wartawan di Medan Peras Keluarga Tersangka
Skandal Pengadaan Lahan Disporapar Padangsidimpuan: Kadis Hotman Nasution Ungkap Dugaan Keterlibatan Eks Walikota Irsan Efendi
Apresiasi untuk Pendekatan Hati: Satlantas Blitar Kota Raih Penghargaan Usai Gandeng Ulama
Ihwan Bancin Kuasa Hukum Imri Elisabeth Purba Kecewa Atas Tindakan Kinerja Polres Humbang Hasundutan

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:29 WIB

Tak Hanya Tilang, Polantas Juga Menyapa Satlantas Blitar Kota Berikan Edukasi dan Kemudahan Layanan

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:51 WIB

PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L  dalam Skandal Korupsi Smart Board

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:51 WIB

Edan! Wartawan di Medan Peras Keluarga Tersangka

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:51 WIB

Bukti Ketajaman Satnarkoba Blitar Kota: 6 Jaringan Narkoba Digulung, 6 Tersangka Dicokok

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:00 WIB

Lewat “Polantas Menyapa”, Petugas Blitar Kota Bimbing Warga Urus SIM dan Manfaatkan Diskon Pajak

Kamis, 4 Desember 2025 - 01:08 WIB

Edan! Wartawan di Medan Peras Keluarga Tersangka

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:00 WIB

Skandal Pengadaan Lahan Disporapar Padangsidimpuan: Kadis Hotman Nasution Ungkap Dugaan Keterlibatan Eks Walikota Irsan Efendi

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:03 WIB

Apresiasi untuk Pendekatan Hati: Satlantas Blitar Kota Raih Penghargaan Usai Gandeng Ulama

Berita Terbaru