Breaking News

Sosialisasi dan Penyuluhan Penegakan Hukum, Restorative Justice, dan Rehabilitasi Narkotika

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, Surya Indonesia.net – Polresta Malang Kota melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan mengenai mekanisme penegakan hukum, penerapan restorative justice, serta proses rehabilitasi terhadap pengguna dan penyalahguna narkotika. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat serta memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

Sosialisasi disampaikan secara sistematis, mulai dari tahapan penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, proses asesmen terpadu (TAT), hingga penentuan kategori pengguna dan pengedar dalam penanganan perkara narkotika. Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa aparat penegak hukum wajib mengedepankan prosedur profesional, transparan, dan berkeadilan.

Materi berikutnya menekankan penerapan Restorative Justice bagi penyalahguna untuk diri sendiri yang memenuhi syarat sesuai hasil asesmen. Pendekatan ini memungkinkan pelaku mendapatkan pemulihan tanpa pemenjaraan melalui program rehabilitasi resmi, dengan tetap menjamin kepastian hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, peserta penyuluhan juga mendapatkan penjelasan mengenai jenis-jenis rehabilitasi medis dan sosial, tahap detoksifikasi, terapi pemulihan, hingga reintegrasi ke masyarakat. Lembaga resmi seperti BNN, rumah sakit pemerintah, serta mitra rehabilitasi juga menjadi bagian penting dalam proses pemulihan bagi para pengguna narkotika.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polresta Malang Kota berharap masyarakat dapat memahami secara benar mekanisme hukum dan pendekatan pemulihan yang berlaku, sehingga dapat berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba serta mendukung upaya mewujudkan Kota Malang yang aman dan bebas narkoba.

(Redho)

Berita Terkait

Sinergi Lintas Lembaga, Lapas dan PA Tabanan Bahas Pembaharuan Kerja Sama
Percepat Pertumbuhan OSB di TikTok Shop, Mas ZAR Bawa Bisnis Keluarga UAS Tembus Omset Miliaran
HUT KORPRI ke-54, Kapolres Gresik Ajak ASN Jaga Keikhlasan dan Solidaritas Kebangsaan
Skandal Pengadaan Lahan Disporapar Padangsidimpuan: Kadis Hotman Nasution Ungkap Dugaan Keterlibatan Eks Walikota Irsan Efendi*
Kapolda Aceh “Menerobos” Lumpur dan Banjir tiba di Tamiang, pastikan penanganan banjir berjalan cepat dan terkoordinasi.
Polda Bali Gelar Peringatan HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Menjelang Nataru, Polda Bali gelar latpraops Cipkon Agung 2025
Patroli Gabungan Tingkatkan Keamanan di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:27 WIB

Sinergi Lintas Lembaga, Lapas dan PA Tabanan Bahas Pembaharuan Kerja Sama

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:01 WIB

Sosialisasi dan Penyuluhan Penegakan Hukum, Restorative Justice, dan Rehabilitasi Narkotika

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:58 WIB

Percepat Pertumbuhan OSB di TikTok Shop, Mas ZAR Bawa Bisnis Keluarga UAS Tembus Omset Miliaran

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:56 WIB

HUT KORPRI ke-54, Kapolres Gresik Ajak ASN Jaga Keikhlasan dan Solidaritas Kebangsaan

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:52 WIB

Skandal Pengadaan Lahan Disporapar Padangsidimpuan: Kadis Hotman Nasution Ungkap Dugaan Keterlibatan Eks Walikota Irsan Efendi*

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:46 WIB

Polda Bali Gelar Peringatan HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:45 WIB

Menjelang Nataru, Polda Bali gelar latpraops Cipkon Agung 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:42 WIB

Patroli Gabungan Tingkatkan Keamanan di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai

Berita Terbaru