Breaking News

Sosialisasi dan Penyuluhan Penegakan Hukum, Restorative Justice, dan Rehabilitasi Narkotika

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, Surya Indonesia.net – Polresta Malang Kota melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan mengenai mekanisme penegakan hukum, penerapan restorative justice, serta proses rehabilitasi terhadap pengguna dan penyalahguna narkotika. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat serta memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

Sosialisasi disampaikan secara sistematis, mulai dari tahapan penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, proses asesmen terpadu (TAT), hingga penentuan kategori pengguna dan pengedar dalam penanganan perkara narkotika. Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa aparat penegak hukum wajib mengedepankan prosedur profesional, transparan, dan berkeadilan.

Materi berikutnya menekankan penerapan Restorative Justice bagi penyalahguna untuk diri sendiri yang memenuhi syarat sesuai hasil asesmen. Pendekatan ini memungkinkan pelaku mendapatkan pemulihan tanpa pemenjaraan melalui program rehabilitasi resmi, dengan tetap menjamin kepastian hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, peserta penyuluhan juga mendapatkan penjelasan mengenai jenis-jenis rehabilitasi medis dan sosial, tahap detoksifikasi, terapi pemulihan, hingga reintegrasi ke masyarakat. Lembaga resmi seperti BNN, rumah sakit pemerintah, serta mitra rehabilitasi juga menjadi bagian penting dalam proses pemulihan bagi para pengguna narkotika.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polresta Malang Kota berharap masyarakat dapat memahami secara benar mekanisme hukum dan pendekatan pemulihan yang berlaku, sehingga dapat berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba serta mendukung upaya mewujudkan Kota Malang yang aman dan bebas narkoba.

(Redho)

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat WhatsApp, Pemred Datacyber.id Tempuh Jalur Hukum di Polrestabes Surabaya
Patroli R4 Gabungan Polres Bandara Ngurah Rai dan Avsec Sasar Titik Strategis Bandara
Kapolda Bali Resmikan Gedung Baru Polsek Denpasar Selatan
Buka Latpraops Karoops Tegaskan Layani Masyarakat Dengan Baik.
Patroli Humanis Polres Bandara Ngurah Rai Sapa Wisatawan di Terminal Internasional
Perkuat Motivasi dan Profesionalisme, Lapas Tabanan Sosialisasikan Mekanisme Pegawai Teladan
Kapolres Madiun Berikan Penghargaan kepada Pimpinan Bulog atas Dukungan Program Ketahanan Pangan
Unit Reskrim Polsek Kuta Ungkap Kasus Pencurian Velg dan Ban Mobil di Kedonganan

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:08 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat WhatsApp, Pemred Datacyber.id Tempuh Jalur Hukum di Polrestabes Surabaya

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:03 WIB

Patroli R4 Gabungan Polres Bandara Ngurah Rai dan Avsec Sasar Titik Strategis Bandara

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:59 WIB

Kapolda Bali Resmikan Gedung Baru Polsek Denpasar Selatan

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:56 WIB

Buka Latpraops Karoops Tegaskan Layani Masyarakat Dengan Baik.

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Motivasi dan Profesionalisme, Lapas Tabanan Sosialisasikan Mekanisme Pegawai Teladan

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:46 WIB

Kapolres Madiun Berikan Penghargaan kepada Pimpinan Bulog atas Dukungan Program Ketahanan Pangan

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:35 WIB

Unit Reskrim Polsek Kuta Ungkap Kasus Pencurian Velg dan Ban Mobil di Kedonganan

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:33 WIB

Kapolsek Dentim Sambangi Pelaku Usaha, Perkuat Sinergi Kamtibmas di Wilayah Denpasar Timur

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolda Bali Resmikan Gedung Baru Polsek Denpasar Selatan

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:59 WIB

Serba-Serbi

Buka Latpraops Karoops Tegaskan Layani Masyarakat Dengan Baik.

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:56 WIB