Suryaindonesia.net
Bitung, 2 Desember 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Simbolis Kartu RFNs dan Izin Tinggal Keimigrasian sebagai bagian dari upaya penataan administrasi bagi warga keturunan Filipina di wilayah Bitung dan sekitarnya.
Dalam sambutannya, Direktur Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Arif Munandar, SH, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian dari soft launching pendataan warga keturunan Filipina di Bitung. Ia menegaskan pentingnya legalitas dokumen keimigrasian agar warga yang terdata memperoleh kepastian hukum dan perlindungan negara.
Arif juga menambahkan bahwa pendataan bersama Konsulat Jenderal Filipina dilakukan untuk memastikan identitas dan status kewarganegaraan para peserta, sehingga mereka dapat menerima Kartu RFNs, paspor Filipina, serta izin tinggal yang sah.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian dari Konsul Jenderal Filipina di Manado, Mary Jennifer Domingo Dingal. Madam Mary menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia, khususnya Imigrasi Bitung dan Pemerintah Kota Bitung, atas terlaksananya program ini. Ia berharap kerja sama kedua negara terus berjalan baik dan warga Filipina di Bitung tidak lagi merasa takut karena kini tersedia solusi yang telah lama mereka nantikan.
Ia juga mengimbau warga PFDs yang belum mengikuti pendataan agar segera datang, karena seluruh proses bertujuan memberikan status yang legal dan aman bagi mereka di Indonesia.
Pada sesi inti kegiatan, sejumlah peserta secara resmi menerima Kartu RFNs (Registrasi Filipina Non-State) serta dokumen izin tinggal keimigrasian yang telah diverifikasi oleh Kantor Imigrasi Bitung. Penyerahan simbolis dilakukan di hadapan pejabat Imigrasi, perwakilan Konjen Filipina, serta para undangan.
Usai penyerahan tersebut, tim dari Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Kantor Imigrasi Bitung dan perwakilan Konjen Filipina langsung berkunjung ke pemukiman pesisir Pantai Dodok, Kelurahan Wangurer, tempat warga keturunan Filipina menetap. Kunjungan ini dilakukan untuk melihat kondisi warga secara langsung dan memastikan proses pendataan dapat berjalan dengan baik serta menjangkau seluruh masyarakat.
Program ini menjadi wujud nyata sinergi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Filipina dalam memberikan kepastian identitas serta administrasi bagi warga keturunan Filipina, sehingga mereka dapat menjalani kehidupan dengan status keimigrasian yang jelas, sah, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Penulis : Sofyan





















