Breaking News

Polri Peragakan Model Pelayanan Unjuk Rasa Terbaru pada Apel Kasatwil 2025, Dirsamapta: “Semua Tindakan Harus Sesuai Prosedur dan Berbasis HAM”

Kamis, 27 November 2025 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net — Polri menampilkan peragaan lengkap konsep pelayanan unjuk rasa dalam rangka Apel Kasatwil Tahun 2025, sebagai bentuk kesiapan operasional dan penyegaran SOP dalam pengendalian massa yang lebih humanis, modern, dan berbasis hak asasi manusia. Peragaan yang dilakukan oleh Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri tersebut memperlihatkan secara utuh lima tingkatan eskalasi unjuk rasa, mulai dari situasi tertib hingga eskalasi rusuh berat, berikut langkah-langkah kepolisian yang harus dilakukan pada setiap tahap.

Polri Peragakan Model Pelayanan Unjuk Rasa Terbaru pada Apel Kasatwil 2025, Dirsamapta: “Semua Tindakan Harus Sesuai Prosedur dan Berbasis HAM”

Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Dr. Moh. Ngajib menjelaskan bahwa model pelayanan unjuk rasa ini merupakan penyempurnaan dari pola lama, dengan menekankan profesionalisme, proporsionalitas, dan penggunaan kekuatan sesuai Perkap No. 1 Tahun 2009 serta standar HAM dalam Perkap No. 8 Tahun 2009.

“Peragaan ini bukan sekadar simulasi, tetapi penegasan bahwa setiap tindakan kepolisian dalam pengamanan unjuk rasa harus sesuai prosedur, terukur, dan menghormati hak-hak warga. Itulah standar pelayanan yang wajib diterapkan di seluruh satuan wilayah,” tegas Brigjen Ngajib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam kegiatan tersebut, Polri memeragakan tata cara pelayanan unjuk rasa berdasarkan lima tingkat eskalasi:

1. Tertib – Massa patuh imbauan dan kegiatan masyarakat tetap berjalan lancar. Petugas menerapkan kehadiran polisi sebagai tindakan pencegahan (deterrent) serta imbauan lisan.

2. Kurang Tertib – Massa mulai mengejek, provokasi ringan, dan tidak mengindahkan imbauan. Petugas menerapkan kendali tangan kosong lunak dan negosiasi oleh Kapolres sebagai pengendali taktis.

3. Tidak Tertib – Massa mulai melempar, melakukan pembakaran lokal, atau gangguan yang menyebabkan luka ringan. Petugas melakukan kendali tangan kosong keras dan pendorongan dengan meriam air (AWC).

4. Rusuh – Massa melakukan kekerasan, perusakan, serangan fisik, dan penutupan jalan secara masif. Petugas menerapkan penggunaan senjata tumpul, gas air mata, atau alat non-mematikan sesuai standar.

5. Rusuh Berat – Situasi meningkat hingga memerlukan lintas ganti ke satuan Brimob atau penanganan oleh tim Raimas jika tidak tersedia PHH Brimob.

Menurut Brigjen Ngajib, penyederhanaan prosedur dari 38 tahap menjadi lima fase membuat pola pelayanan lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh petugas, namun tetap menjaga prinsip kehati-hatian.

“Kita ingin seluruh Kasatwil memahami bahwa respons kepolisian tidak boleh reaktif. Ia harus melalui tahapan yang jelas, dengan evaluasi pada setiap tindakan. Inilah bentuk modernisasi pengendalian massa yang akuntabel,” ujarnya.

Peragaan tersebut memperlihatkan keterlibatan terpadu berbagai fungsi kepolisian, seperti:

– Sabhara sebagai Dalmas awal,

– Propam sebagai pengawas tindakan dan kepatuhan prosedur,

– Lalu Lintas untuk pengaturan arus,

– Reskrim dalam identifikasi provokator dan pelaku pidana,

– Intelkam untuk penggalangan massa,

– Humas melakukan dokumentasi dan publikasi,

– K-9 untuk sterilitas area,

– serta tim negosiator bersertifikasi untuk meredam eskalasi.

Teknologi baru juga ditampilkan, seperti helm Dalmas dengan konektor suara yang memungkinkan instruksi didengar hingga radius 2 km, serta penggunaan drone dalam pengambilan keputusan taktis.

Brigjen Ngajib menegaskan bahwa tujuan utama peragaan ini adalah menyamakan persepsi seluruh Kasatwil dalam memberikan pelayanan unjuk rasa yang humanis namun tetap tegas.

“Pelayanan unjuk rasa bukan sekadar pengamanan, tetapi pelayanan publik. Kita wajib memastikan massa dapat menyampaikan aspirasi dengan aman, dan negara tetap hadir menjaga ketertiban umum secara proporsional,” ujar Dirsamapta.

Ia menambahkan bahwa kemampuan komunikasi, negosiasi, dan penguasaan lapangan menjadi kunci sukses aparat di era sekarang.

“Kapolres harus dikenal oleh masyarakatnya. Semakin baik hubungan polisi dengan warga, semakin kecil potensi eskalasi unjuk rasa meningkat,” tutup Brigjen Ngajib.

( red)

Berita Terkait

Kapolsek Seltim Kenalkan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Berikan Motivasi Pendidikan bagi Siswa Berprestasi di SMPN 2 Seltim
Kapolsek Kerambitan mendampingi kegiatan Penyerahan Sembako dari DITBINMAS dan DITRESKRIMSUS Polda Bali Kepada SLBC Kemala Bhyangkari Tabanan
Sat Polairud Polres Tabanan Sambangi Petani di Bedugul, Perkuat Keamanan dan Dukung Ketahanan Pangan
Bhabinkamtibmas Desa Wanagiri Dampingi Musdesus Pembangunan Desa
Sat Polairud Polres Tabanan Intensifkan Patroli Pesisir Yeh Gangga, Ingatkan Wisatawan Waspada Gelombang Tinggi
Bhabinkamtibmas Desa Antapan Amankan Prosesi Ida Sesuwunan di Desa Adat Mayungan
Sat Pamobvit Polres Tabanan Perketat Pengamanan di Sejumlah Bank untuk Jaga Keamanan Transaksi Masyarakat
Kapolsek Marga Sambangi Kantor Desa Marga Dajan Puri Jaga Silaturahmi

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 12:51 WIB

Kapolsek Seltim Kenalkan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Berikan Motivasi Pendidikan bagi Siswa Berprestasi di SMPN 2 Seltim

Kamis, 27 November 2025 - 12:48 WIB

Kapolsek Kerambitan mendampingi kegiatan Penyerahan Sembako dari DITBINMAS dan DITRESKRIMSUS Polda Bali Kepada SLBC Kemala Bhyangkari Tabanan

Kamis, 27 November 2025 - 12:46 WIB

Sat Polairud Polres Tabanan Sambangi Petani di Bedugul, Perkuat Keamanan dan Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 27 November 2025 - 12:44 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Wanagiri Dampingi Musdesus Pembangunan Desa

Kamis, 27 November 2025 - 12:42 WIB

Sat Polairud Polres Tabanan Intensifkan Patroli Pesisir Yeh Gangga, Ingatkan Wisatawan Waspada Gelombang Tinggi

Kamis, 27 November 2025 - 12:37 WIB

Sat Pamobvit Polres Tabanan Perketat Pengamanan di Sejumlah Bank untuk Jaga Keamanan Transaksi Masyarakat

Kamis, 27 November 2025 - 12:35 WIB

Kapolsek Marga Sambangi Kantor Desa Marga Dajan Puri Jaga Silaturahmi

Kamis, 27 November 2025 - 12:32 WIB

8 Bulan Tanpa Kepastian Hukum, Pelapor di Mojokerto Kecewa Laporannya Mangkrak

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Bhabinkamtibmas Desa Wanagiri Dampingi Musdesus Pembangunan Desa

Kamis, 27 Nov 2025 - 12:44 WIB