Blitar/suryaindonesia.net – Pada hari ke-11 pelaksanaan Operasi Zebra 2025, jajaran Satpas dan SAMSAT Satlantas Polres Blitar Kota menghadirkan inovasi pelayanan melalui program ‘Polantas Menyapa’, Kamis (27/11/2025). Tidak sekadar melakukan penindakan, kegiatan ini justru mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan pelayanan langsung dan edukasi komprehensif kepada masyarakat.
Tim anggota satlantas turun ke lapangan untuk memberikan penjelasan detail mengenai standar pelayanan terbaru dan tarif PNBP yang berlaku. “Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan transparan mengenai semua prosedur perpanjangan STNK dan BPKB,” jelas Iptu Samsul Kasi Humas Polres Blitar Kota. Menurutnya, layanan ini sekaligus menjadi upaya preventif untuk mengurangi tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Program yang secara khusus menyoroti lima pelanggaran prioritas yang menjadi fokus Operasi Zebra 2025, Penggunaan ponsel saat mengemudi,Pelanggaran batas kecepatan,Tidak menggunakan helm dan sabuk keselamatan,Berkendara under influence dan Pelanggaran rambu-rambu lalu lintas
“Kami menemukan masih banyak pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, ini sangat berbahaya,” tambah Iptu Samsul sembari menunjukkan data temuan di lapangan.
Polres Blitar Kota berkomitmen untuk terus melanjutkan program ‘Polantas Menyapa’ ini secara berkelanjutan. Kedepan, kegiatan akan diperluas ke lokasi-lokasi keramaian lainnya seperti pasar, pusat perbelanjaan, dan kawasan perkantoran.
“Ini adalah bentuk nyata transformasi Polri yang melayani, mendidik, dan menegakkan hukum secara proporsional,” pungkas Iptu Samsul. Program ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” terangnya.





















