Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Baturiti melaksanakan kegiatan pembinaan rohani kepada para tahanan sebagai bentuk pelayanan humanis dan pendekatan keagamaan, pada Kamis, 27 November 2025, pukul 10.30 WITA. Kegiatan ini berlangsung di ruang tahanan Polsek Baturiti dengan tujuan memberikan penguatan mental, spiritual, serta motivasi hidup kepada para tahanan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Baturiti Kompol I Komang Agus Sudarsana, S.E., didampingi oleh Wakapolsek Baturiti serta Panit Reskrim Polsek Baturiti, menyerahkan dua kitab suci Al-Qur’an kepada para tahanan atas nama Agus Saleh dan Iskandar Yusuf, yang merupakan tersangka perkara tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP ayat (1) ke-4 KUHP jo Pasal 55 KUHP subsider Pasal 362 KUHP. Selain penyerahan kitab suci, para tahanan juga diberikan nasihat dan motivasi kehidupan agar dapat merenungi perbuatan serta memperbaiki diri ke depannya.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – melalui Kapolsek Baturiti Kompol I Komang Agus Sudarsana, S.E., kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan mental dan spiritual terhadap para tahanan, dengan harapan mampu menumbuhkan kesadaran, keimanan, serta tekad untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum dan menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar dalam suasana penuh kekeluargaan, serta tetap berada dalam pengawasan petugas, sebagai wujud komitmen Polri dalam mengedepankan nilai kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
( red)





















