Bali, Surya Indonesia.net – Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Ditlantas Polda Bali melaksanakan Hunting Mobile System sebagai bagian dari Operasi Zebra Agung 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Bali, AKBP Satrio Prayogo S.I.K., M.I.K., dan melibatkan berbagai stakeholder, termasuk POM, Jasa Raharja, dan Dishub. Kamis, (27/11/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di titik-titik vital di wilayah Denpasar, terutama di kawasan pariwisata, dengan fokus pada pengawasan pengendara yang melanggar aturan keselamatan.
Petugas akan menindak pengendara yang melanggar aturan dengan memberikan Surat Teguran Secara resmi, seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa surat kendaraan, dan tidak mematuhi peraturan keselamatan lainnya.
“Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Bali, AKBP Satrio Prayogo S.I.K., M.I.K., Menerangkan Hunting Mobile System ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dan mengurangi angka pelanggaran lalu lintas,” ujar Perwira Melati dua dipundak. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan keselamatan.”
Hasil pelaksanaan Hunting Mobile System menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat Lokal hingga wisatawan atau WNA, yang berkendara tidak sesuai dengan peraturan keselamatan.
Oleh karena itu, Ditlantas Polda Bali menghimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
( red)





















