Denpasar , Surya Indonesia.net – Bhabinkamtibmas Kelurahan Renon Aiptu I Made Astawa bersama Babinsa, Linmas, serta perangkat kelurahan melaksanakan pendataan dan penertiban penduduk non permanen pada Selasa (25/11/2025) pukul 18.00–19.45 Wita. Kegiatan dipimpin Kepala Kelurahan Renon dan menyasar dua lokasi, yakni Jl. Tukad Balian Gang Nuri serta Jl. Tukad Ayung No. XX Renon, Denpasar Selatan.
Sasaran penertiban adalah rumah kos yang dihuni penduduk musiman, baik dari Bali maupun luar Bali, termasuk para buruh proyek. Langkah ini bertujuan menertibkan administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan kesadaran warga untuk ikut menjaga keamanan lingkungan.
Sebanyak 25 personel dilibatkan dalam kegiatan ini, terdiri dari Kepala Kelurahan Renon, Bhabinkamtibmas, Kasipem, kepala lingkungan, serta Linmas. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan dan berlangsung lancar hingga berakhir pukul 19.30 Wita dalam kondisi aman.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. mengapresiasi kegiatan pendataan tersebut. “Penertiban penduduk non permanen merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas kamtibmas. Dengan administrasi yang tertib, potensi kerawanan dapat dideteksi lebih awal,” ujarnya.
( red)





















