Breaking News

Diteror Lewat Media Elektronik, Jurnalis Edi Prayitno Bongkar Ancaman Mengerikan

Rabu, 26 November 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, Surya Indonesia.net — Seorang jurnalis profesional, Edi Prayitno, resmi melaporkan dugaan pengancaman melalui media elektronik serta penyebaran sebuah video bermuatan intimidasi ke Polda Jawa Timur pada Selasa, 26 November 2025.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1692/XI/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

Dalam keterangannya, Edi menjelaskan bahwa ia merasa terancam setelah sebuah video disebarluaskan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebagai jurnalis yang aktif bertugas di lapangan, ia menilai perlindungan hukum sangat penting untuk menjaga keselamatan diri dari segala bentuk intimidasi.

“Sebagai jurnalis profesional, saya harus mengambil langkah tegas. Laporan ini saya buat sebagai bentuk perlindungan dari dugaan pengancaman melalui media elektronik serta penyebaran video yang menimbulkan tekanan dan risiko terhadap keselamatan saya. Saya berterima kasih kepada Polda Jawa Timur atas pelayanan profesional dan penanganan sesuai prosedur hukum,” ujar Edi Prayitno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edi menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap tindakan dan perilaku masyarakat harus mengikuti aturan yang berlaku. Ia menolak memberikan toleransi kepada siapa pun yang terbukti melakukan pengancaman maupun penyebaran konten intimidatif.

Untuk menangani perkara ini, Edi memberikan kuasa hukum kepada dua pengacara, yaitu Dodik Firmansyah dan Sukardi, SH. Ia memastikan seluruh pihak yang terlibat akan diproses secara hukum.

“Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa tindakan pengancaman, intimidasi, atau penyebaran konten digital yang merugikan tidak boleh dibiarkan. Semoga masyarakat lebih bijak dan taat terhadap hukum, terutama dalam penggunaan media elektronik,” ujarnya.

Kasus ini juga menjadi sorotan karena menyangkut keselamatan jurnalis di lapangan. Edi berharap proses hukum yang berjalan dapat memberi efek jera kepada pelaku dan meningkatkan perlindungan bagi pekerja media.

Dengan laporan ini, Edi Prayitno menegaskan komitmennya menjaga profesionalisme dalam jurnalisme sekaligus memastikan hak dan keselamatannya terlindungi sesuai ketentuan hukum. (red)

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan, Satgas TMMD Lanjutkan Pekerjaan Jalan di Sumba Barat Daya
Gotong Royong Satgas TMMD dan Warga Bersihkan Akses Jalan Desa
TMMD ke-128 Kodim 1629/SBD Percepat Pembersihan Jalan di Wewewa Selatan
Kebersamaan TNI dan Warga, Jalan Desa Umbu Wangu Dibersihkan
Satgas TMMD ke-128 Bersama Warga Lanjutkan Pembersihan Jalan di Umbu Wangu
Akses Terbuka, Alat Berat TMMD Terus Garap Jalan Aelipo–Fata’atu Timur
Satgas TMMD dan Warga Bersinergi, Alat Berat Percepat Pembangunan Jalan
TMMD Ke-128: Pembukaan Jalan Desa Aelipo Digenjot dengan Alat Berat

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:37 WIB

Semangat Kebersamaan, Satgas TMMD Lanjutkan Pekerjaan Jalan di Sumba Barat Daya

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:34 WIB

Gotong Royong Satgas TMMD dan Warga Bersihkan Akses Jalan Desa

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:32 WIB

TMMD ke-128 Kodim 1629/SBD Percepat Pembersihan Jalan di Wewewa Selatan

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:29 WIB

Kebersamaan TNI dan Warga, Jalan Desa Umbu Wangu Dibersihkan

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:27 WIB

Satgas TMMD ke-128 Bersama Warga Lanjutkan Pembersihan Jalan di Umbu Wangu

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:21 WIB

Satgas TMMD dan Warga Bersinergi, Alat Berat Percepat Pembangunan Jalan

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:18 WIB

TMMD Ke-128: Pembukaan Jalan Desa Aelipo Digenjot dengan Alat Berat

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:15 WIB

Excavator dan Bulldozer Dikerahkan, Satgas TMMD Percepat Akses Jalan di Aelipo

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Gotong Royong Satgas TMMD dan Warga Bersihkan Akses Jalan Desa

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:34 WIB

Serba-Serbi

Kebersamaan TNI dan Warga, Jalan Desa Umbu Wangu Dibersihkan

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:29 WIB