Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Baturiti melaksanakan kegiatan pengamanan dan pendampingan terhadap kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait Koperasi Merah Putih di Desa Perean Kangin, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 25 November 2025, pukul 09.30 s/d 12.30 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Perean Kangin, dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan desa serta instansi terkait.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Perean Kangin Aiptu I Ketut Polih menghadiri langsung Musdesus sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah. Rapat membahas percepatan pembangunan sarana fisik Koperasi Merah Putih, termasuk penyediaan lahan milik Pemda Tabanan berupa bekas lahan SDN 2 Perean Kangin yang berlokasi di Banjar Basangbe. Selain itu, direncanakan beberapa jenis usaha koperasi seperti usaha batako, usaha kecantikan/kosmetik, serta usaha ATK dan fotokopi.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Baturiti Kompol I Komang Agus Sudarsana, S.E., kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan wujud sinergi Polri dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam rangka mendukung Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan gerai, penggudangan, dan kelengkapan Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Perbekel, Ketua dan Anggota BPD, Sekdes, staf desa, para kepala wilayah, pendamping kecamatan, Babinsa, pengurus koperasi, manajer BUMDes, serta Ketua LPM.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas. Polsek Baturiti berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawal setiap program pemerintah desa demi terciptanya stabilitas keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
( red)





















