Tabanan, Surya Indonesia.net – Polres Tabanan menjadi lokasi pelaksanaan Audit Kinerja Itwasda Polda Bali Tahap II Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 25 November 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Wisnu Hartono Polres Tabanan mulai pukul 09.00 hingga 15.00 Wita dengan kehadiran Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Bali yang dipimpin oleh Irwasda Polda Bali KBP Benny Subandi, S.I.K., M.Si. Audit ini merupakan bagian dari agenda pengawasan rutin yang bertujuan memastikan efektivitas pelaksanaan tugas, pengendalian internal, serta tata kelola organisasi yang akuntabel dan profesional.
Kegiatan diawali dengan sambutan Wakapolres Tabanan, Kompol I Gede Made Surya Atmaja Putra, S.Sos., M.H.
yang mewakili Kapolres Tabanan. Dalam arahannya, Wakapolres Tabanan menegaskan bahwa audit kinerja bukan sekadar pemeriksaan administratif, melainkan sarana kontrol organisasi untuk memastikan setiap Bag, Sat, dan Sie menjalankan tugas secara efektif, efisien, transparan, dan sesuai prinsip good and clean governance. Wakapolres juga menyampaikan komitmen Polres Tabanan untuk terus meningkatkan kinerja serta siap menerima arahan dan koreksi dari tim auditor.
Ketua Tim Audit, AKBP I Made Rustawan, S.H., M.H., dalam arahannya menekankan pentingnya pencatatan setiap temuan dan memastikan tidak terjadi pengulangan pada pemeriksaan berikutnya. Ia mengingatkan bahwa kesalahan berulang oleh operator yang sama dapat berkonsekuensi pada sanksi disiplin. Audit yang sedianya dilaksanakan pada bulan Agustus mengalami penyesuaian jadwal karena adanya situasi khusus, sehingga dilaksanakan pada tanggal ini. Setelah sesi arahan, kegiatan dilanjutkan dengan pendalaman pada masing-masing satuan fungsi.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H.,melalui Waka Polres Tabanan, Kompol I Gede Made Surya Atmaja Putra, S.Sos., M.H.mengatakan” Pada sesi pembulatan, Tim Audit menyampaikan beberapa penekanan penting, seperti potensi sisa anggaran yang tidak terserap, kendala dalam penyidikan Tipikor, permasalahan pembayaran tunkin bagi personel patsus, serta temuan pada bidang logistik terkait perawatan kendaraan dinas yang berulang. Polres Tabanan diminta segera melakukan perbaikan sebelum 3 Desember 2025 mengingat dalam waktu dekat akan ada pemeriksaan oleh BPK. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif, serta diakhiri dengan komitmen Polres Tabanan untuk menindaklanjuti seluruh masukan demi peningkatan kinerja organisasi.
( red)





















