Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Pupuan Minggu 23 November 2025 pukul 11.00 s/d 13.00 Wita, personel Polsek Pupuan melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di kawasan Simpang Pasar Pupuan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh 2 personel piket fungsi dengan tujuan memastikan kelancaran aktivitas masyarakat yang memadati area pasar saat hari libur.
Pengaturan dilakukan di sekitar Simpang Pasar Pupuan yang menjadi titik lalu lintas utama serta pusat aktivitas jual beli warga. Petugas melakukan pengaturan arus kendaraan, membantu penyebrangan masyarakat, mengurai potensi kemacetan, serta memberikan imbauan kepada para pedagang maupun pengunjung untuk tetap tertib. Kegiatan ini bertujuan menciptakan kelancaran dan keamanan bagi masyarakat yang melakukan transaksi jual beli pada hari Minggu yang biasanya mengalami peningkatan volume pengunjung.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Pupuan AKP I Nengah Simpen. S.H.,M.H, menyampaikan bahwa Polsek Pupuan berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, termasuk melalui pengaturan arus lalu lintas di lokasi-lokasi rawan kemacetan. Pengamanan dan pengaturan ini diharapkan mampu menjaga situasi tetap aman dan kondusif khususnya di area pusat keramaian.
Sebagai penutup, Polsek Pupuan menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja sama menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Diharapkan ke depan, suasana pasar tetap tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengunjung maupun pedagang.
( red)





















