Lampung Utara – Surya indonesia.net – Pagi ini saya mendapat telepon untuk menemani Tokoh Adat Abung Nunyai asal Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Nadikiyang Pun Minak Yang Abung (A. Akuan Abung), dalam kegiatan jalan santai (joging) di sekitar Nuwo Keratun Ratu di Puncak.
Usai jalan santai tersebut, sambil menikmati kopi hangat tanpa gula, beliau bertanya, “Sandi, kamu ngikutin nggak perkembangan seleksi terbuka (selter) calon Sekretaris Daerah?”
Saya menjawab, “Kalau ngikutin dari awal sih nggak, Pah. Tapi menjelang tahap akhir ini saya tahu sudah mengerucut tiga nama: Desyadi, Intji Indriati, dan Mirza Irawan Dwi Atmaja. Ketiganya akan diajukan timsel dan selanjutnya bupati yang akan memilih. Memang ada apa, Pah?”
Akuan tersenyum dan berkata bahwa dirinya juga mengikuti perkembangan selter tersebut. Ia berharap bupati dapat memilih sosok yang benar-benar memiliki integritas serta kemampuan memimpin birokrasi Lampung Utara.
“Ini penting, karena bagaimana ia bisa bekerja dengan baik kalau rekam jejaknya hitam atau penuh catatan buruk. Kita semua tahu Lampung Utara masih berada dalam proses pemulihan menuju kondisi yang lebih baik,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya rekam jejak, pengalaman, dan kemampuan calon Sekda.
“Saya berharap bupati dapat mempertimbangkan hal-hal itu agar kita memiliki Sekda yang bisa bekerja bersama bupati untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Utara,” tambahnya.
Saya mengatakan bahwa dari tiga nama tersebut, ada satu sosok perempuan. Beliau menganggukkan kepala.
“Ya, itulah eman sipasi wanita—pembebasan dan pemberdayaan perempuan dari diskriminasi dan ketidaksetaraan gender. Jika kompetensinya baik, pola komunikasi dan koordinasinya bagus, serta dianggap mampu, kenapa tidak?” katanya.
Ia menegaskan bahwa kriteria ideal pimpinan ASN di Lampung Utara adalah sosok yang fleksibel, merakyat, anti-KKN, memiliki pengalaman baik, dan mampu menyatukan berbagai pihak.
“Itu kunci untuk memajukan Lampung Utara. Dan saya tegaskan, tidak harus laki-laki. Semoga ada figur yang sesuai dengan kriteria tersebut dan bupati dapat membuat keputusan yang tepat,” tutupnya.(Red Lampung)





















