Denpasar, Surya Indonesia.net – Program Minggu Kasih, Ditpamobvit Polda Bali Menyampaikan pesan kamtibmas dan kedekatan Polri dengan masyarakat untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, serta memberikan Arahan tentang menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, serta menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan yg sehat dan rajin beolahraga
Kepolisian Daerah (Polda) Bali melaksanakan program Minggu Kasih. Kali ini, Polda Bali menggelar Minggu Kasih di Ramayana Mall Denpasar (22/11/2025).
Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Minggu Kasih : Menyerap aspirasi dari Masyarakat dalam kegiatan Polri dalam kegiatan Pelayanan kepada Masyarakat untuk menciptakan Polri yang Dharma (Disiplin dan Berintregitas, Humanis, Akuntabel, Reponsif, Melayani dengan Hati, Adiktif) serta memberikan Arahan tentang menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, serta menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan yg sehat dan rajin beolahraga
Diharapkan dengan adanya kegiatan Minggu Kasih ini menjadi semakin terbuka dalam menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya sehingga terjalin kerjasama serta hubungan yang baik antara warga masyarakat dengan pihak Kepolisian.
Pada kesempatan kali ini Kabagbinops Ditpamobvit Polda Bali Menyampaikan pesan kamtibmas dan kedekatan Polri dengan masyarakat untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, serta menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan yg sehat dan rajin beolahraga,
pada kesempatan ini juga Ps. Kasibinkommas subditpolmas Ditbinmas Polda Bali AKP I Ketut Widiarta SH. Menyampaikan pesan kepada peserta Minggu kasih untuk: Tingkatkan kewaspadaan dilingkungan dengan selalu perhatikan situasi sekitar dan apabila meninggalkan rumah pastikan pintu dan jendela dan kendaraan selalu terkunci serta apabila menemukan Gangguan Kamtibmas supaya menghubungi layanan kepolisian dengan No telpon 110.
Kami menghimbau kepada karyawan mall ramayana supaya selalu mematuhi aturan aturan berlalulintas dimana sekarang sdh mulai oprasi Zebra agung dari tgl 17 sampai 30 November 2025 jangan sampai ada karyawan mall ramayana kena Tilang.
Dan dilanjutkan oleh staff ahli Rumkit Dr. Retna Rahayu pada kesempatan ini menyampaikan bahwa rumah sakit Bhayangkara Polda Bali tidak hanya dapat digunakan oleh Anggota Polri saja namun bisa digunakan oleh masyarakat umum dan fasilitas Rumkit Bhayangkara sudah cukup lengkap dan untuk masyarakat yg akan berobat harap maklum karena pada saat ini kondisi Rumkit Bhayangkara masih proses renovasi.
kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab :
1. Bagaimana jika kita terkena e tilang namun motor sudah dijual sedangkan yang menggunakan adalah pemilik yang baru ?
2. Apakah menghubungi 110 menggunakan kode atau tidak ?
3. apakah bisa mengurus perpanjangan SIM menggunakan online
Jawaban
1. – jika mengalami kejadian seperti itu untuk surat tilang akan di serahkan kepada pemilik lama jika kendaraan belum dibalik nama ke pemilik yang baru dan segera koordinasikan di polres atau Polda untuk mengkonfirmasi bahwa kendaraan tersebut sudah di jual
2. – jika menghubungi call center 110 tidak menggunakan kode dan bebas pulsa
3. – untuk perpanjangan SIM saat ini sudah bisa di proses via online dengan mendownload aplikasi Korlantas Polri yg berada di play store atau app store
Dengan demikian, Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan generasi muda yang cerdas, berkualitas, produktif, dan berkontribusi positif bagi masyarakat. tutupnya.
( red)





















