Breaking News

DPRD Minta Aturan Ditegakkan, Satpol PP Fokus Tertibkan PKL di Area Bebas Pedagang

Jumat, 21 November 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suryaimdonesia.net

BITUNG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bitung menegaskan bahwa tindakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan larangan dilakukan sesuai mandat undang-undang, tanpa melibatkan pihak lain dalam pelaksanaan penindakannya.

Menurut Satpol PP, langkah persuasif melalui sosialisasi, imbauan, dan pemberitahuan langsung di lapangan tetap menjadi tahap awal yang harus ditempuh. Namun pelanggaran yang dilakukan berulang dapat ditindak menggunakan kewenangan penyidikan sipil (PPNS) bila pedagang menolak mematuhi aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yayasan Cinta Masyarakat Indonesia (YCMI) dalam keterangannya menilai bahwa aktivitas berjualan di bahu jalan maupun zona larangan PKL tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Pelanggaran yang terus terjadi, menurut YCMI, membuat Satpol PP perlu menjalankan mekanisme hukum sebagai bagian dari penataan ruang publik.

Penegasan ini sejalan dengan rekomendasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Bitung, yang meminta pemerintah tidak ragu menegakkan aturan di kawasan bebas PKL agar kebijakan penataan kota berjalan konsisten. DPRD juga menekankan bahwa penataan bukan bertujuan mematikan usaha, tetapi memberi kepastian lokasi usaha yang legal dan tertib.

 

Sementara untuk penyediaan tempat usaha bagi PKL yang terdampak penertiban, Satpol PP menyampaikan bahwa proses penataan dilakukan bekerja sama dengan Perumda Pasar sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam menyediakan lokasi berjualan resmi. Dalam mekanismenya, Satpol PP hanya memastikan pelanggaran tidak terjadi lagi di zona larangan.

Pemerintah Kota Bitung berharap semua pihak dapat mendukung penataan ruang publik, sehingga aktivitas perdagangan tidak menimbulkan masalah baru di jalan umum. Penegakan aturan dinilai penting agar perdagangan tetap berjalan, tetapi berada pada tempat yang diperuntukkan secara legal. (SM)

Berita Terkait

Dansatgas TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem “Program rehab RTLH bentuk pemenuhan kebutuhan hunian warga kurang mampu”
Program sasaran fisik dan non fisik serta Program Unggulan TNI AD terus dikebut TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem di Dusun Kubakal.
Hampir Tuntas, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1623/Karangasem Genjot Pengerjaan Sumur Bor Hingga 85 Persen.
Penuhi kebutuhan air bersih untuk Warga binaan, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1623/Karangasem kebut pembuatan Sumur Bor.
Harapan Baru Warga Desa Selat Duda, Sumur Bor TMMD Kodim 1623/Karangasem Capai Progres 85%.
Air bersih akan segera mengalir, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1623/Karangasem kebut pembuatan sumur bor.
Tembus Progres 85 Persen, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1623/Karangasem dan Warga Berpacu Hadirkan Air Bersih.
Sasaran fisik tambahan berupa pembangunan sumur bor, Program TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem sudah mencapai 85 persen

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:56 WIB

Dansatgas TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem “Program rehab RTLH bentuk pemenuhan kebutuhan hunian warga kurang mampu”

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:54 WIB

Program sasaran fisik dan non fisik serta Program Unggulan TNI AD terus dikebut TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem di Dusun Kubakal.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:53 WIB

Hampir Tuntas, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1623/Karangasem Genjot Pengerjaan Sumur Bor Hingga 85 Persen.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:51 WIB

Penuhi kebutuhan air bersih untuk Warga binaan, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1623/Karangasem kebut pembuatan Sumur Bor.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:49 WIB

Harapan Baru Warga Desa Selat Duda, Sumur Bor TMMD Kodim 1623/Karangasem Capai Progres 85%.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:45 WIB

Tembus Progres 85 Persen, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1623/Karangasem dan Warga Berpacu Hadirkan Air Bersih.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:44 WIB

Sasaran fisik tambahan berupa pembangunan sumur bor, Program TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem sudah mencapai 85 persen

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:42 WIB

Sinergi TNI dan Masyarakat gotong royong membangun RTLH pada kegiatan non fisik TMMD ke 128 tahun 2026 di Desa Pempatan

Berita Terbaru