Breaking News

DPRD Minta Aturan Ditegakkan, Satpol PP Fokus Tertibkan PKL di Area Bebas Pedagang

Jumat, 21 November 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suryaimdonesia.net

BITUNG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bitung menegaskan bahwa tindakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan larangan dilakukan sesuai mandat undang-undang, tanpa melibatkan pihak lain dalam pelaksanaan penindakannya.

Menurut Satpol PP, langkah persuasif melalui sosialisasi, imbauan, dan pemberitahuan langsung di lapangan tetap menjadi tahap awal yang harus ditempuh. Namun pelanggaran yang dilakukan berulang dapat ditindak menggunakan kewenangan penyidikan sipil (PPNS) bila pedagang menolak mematuhi aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yayasan Cinta Masyarakat Indonesia (YCMI) dalam keterangannya menilai bahwa aktivitas berjualan di bahu jalan maupun zona larangan PKL tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Pelanggaran yang terus terjadi, menurut YCMI, membuat Satpol PP perlu menjalankan mekanisme hukum sebagai bagian dari penataan ruang publik.

Penegasan ini sejalan dengan rekomendasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Bitung, yang meminta pemerintah tidak ragu menegakkan aturan di kawasan bebas PKL agar kebijakan penataan kota berjalan konsisten. DPRD juga menekankan bahwa penataan bukan bertujuan mematikan usaha, tetapi memberi kepastian lokasi usaha yang legal dan tertib.

 

Sementara untuk penyediaan tempat usaha bagi PKL yang terdampak penertiban, Satpol PP menyampaikan bahwa proses penataan dilakukan bekerja sama dengan Perumda Pasar sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam menyediakan lokasi berjualan resmi. Dalam mekanismenya, Satpol PP hanya memastikan pelanggaran tidak terjadi lagi di zona larangan.

Pemerintah Kota Bitung berharap semua pihak dapat mendukung penataan ruang publik, sehingga aktivitas perdagangan tidak menimbulkan masalah baru di jalan umum. Penegakan aturan dinilai penting agar perdagangan tetap berjalan, tetapi berada pada tempat yang diperuntukkan secara legal. (SM)

Berita Terkait

Wamen Viva Yoga Dorong Lembaga Ekonomi Transmigrasi Tumbuh dan Menciptakan Aktivitas Berbagai Usaha
Seorang wisatawan asal Tiongkok, Deqingzhuoga, 25, ditemukan meninggal dunia, karena sakit
Personel Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon Saat Ujian Teori
Gelar Patroli Bersama Linmas; Polsek Dentim Sentuh Langsung Warga Pendatang, Bangun Kesadaran Kamtibmas
Kapolri Cek Langsung Personel-Sarpras Polda DIY, Pastikan Siap Hadapi Potensi Bencana
26.998 Prajurit Dikerahkan Dalam Latihan Kogab TNI 2025 di Morowali, Perkuat Pengamanan SDA Nasional
Kapolsek Selemadeg barat Pimpin Langsung Patroli siang pantau Situasi Kamtibmas wilayah
Polres Tabanan Gelar Jumat Curhat di Wantilan Pura Dalem, Perkuat Sinergitas dengan Desa Adat Kota Tabanan

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 16:12 WIB

Wamen Viva Yoga Dorong Lembaga Ekonomi Transmigrasi Tumbuh dan Menciptakan Aktivitas Berbagai Usaha

Jumat, 21 November 2025 - 16:02 WIB

Seorang wisatawan asal Tiongkok, Deqingzhuoga, 25, ditemukan meninggal dunia, karena sakit

Jumat, 21 November 2025 - 16:00 WIB

Personel Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon Saat Ujian Teori

Jumat, 21 November 2025 - 15:57 WIB

Gelar Patroli Bersama Linmas; Polsek Dentim Sentuh Langsung Warga Pendatang, Bangun Kesadaran Kamtibmas

Jumat, 21 November 2025 - 15:54 WIB

Kapolri Cek Langsung Personel-Sarpras Polda DIY, Pastikan Siap Hadapi Potensi Bencana

Jumat, 21 November 2025 - 15:51 WIB

26.998 Prajurit Dikerahkan Dalam Latihan Kogab TNI 2025 di Morowali, Perkuat Pengamanan SDA Nasional

Jumat, 21 November 2025 - 15:47 WIB

Kapolsek Selemadeg barat Pimpin Langsung Patroli siang pantau Situasi Kamtibmas wilayah

Jumat, 21 November 2025 - 15:43 WIB

Polres Tabanan Gelar Jumat Curhat di Wantilan Pura Dalem, Perkuat Sinergitas dengan Desa Adat Kota Tabanan

Berita Terbaru