Denpasar, Surya indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan dua pelaku pencurian besi proyek yang terjadi di wilayah Jalan Gunung Soputan I, Denpasar Barat,
Peristiwa pencurian diketahui sekitar pukul 12.30 Wita, ketika pelapor Antonnius (50) mendapat informasi dari saksi Halim pemilik warung yang berada di sebelah lokasi proyek. Halim melihat dua orang pelaku sedang mengangkut besi jenis IWF 300 sepanjang 4 meter dengan berat sekitar 400 kilogram ke atas sebuah mobil pickup. Ia kemudian mengirim foto dan video kejadian tersebut kepada pelapor melalui aplikasi pesan singkat.
Mendapat laporan itu, pelapor segera menuju lokasi proyek dan bertemu dengan saksi Halim yang menjelaskan bahwa dua pelaku telah mengangkat besi ke mobil pickup namun belum sempat membawanya kabur. Saat ditegur, para pelaku menurunkan besi tersebut, namun karena situasi warung yang ramai, keduanya memanfaatkan kesempatan untuk melarikan diri meninggalkan besi curian di pinggir jalan. Akibat kejadian itu, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 7,2 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat yang dipimpin Panit Opsnal IPDA I Made Wicaksana, S.H. segera bergerak melakukan pengecekan lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi. Petugas mengamankan dua tersangka,
Hidayat Eka Mahatama (34), dan Tunjung Dwi Kurniawan (25).
Kedua pelaku ditangkap di sebuah bengkel las dan Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui mengambil besi tersebut saat proyek dalam keadaan kosong dan berencana membawanya ke wilayah Jalan Padma.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W., S.H., S.I.K. membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
( red )





















