Suryaindoneeia.net
Pamekasan — Sub Bagian Tata Usaha Lapas Kelas IIA Pamekasan mengikuti Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Bagian Tata Usaha dan Umum yang digelar secara virtual oleh Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur pada Senin, 17 November 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Jatim, M. Ulin Nuha, dengan tujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas administrasi serta menyelaraskan langkah kerja UPT dengan arah kebijakan Renstra Ditjen Pemasyarakatan.
Dalam pembukaan rapat, Kabag TUM Kanwil Jatim menegaskan kesiapan penerapan seragam dinas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang akan mulai diberlakukan pada Januari 2026. Ia juga meminta seluruh UPT segera melakukan pengecekan dan penyelarasan data kepegawaian pada aplikasi STAR ASN sebagai bagian dari ketertiban administrasi.
Dalam arahannya, M. Ulin Nuha menekankan kewajiban penggunaan aplikasiSrikandi sebagai platform resmi tata persuratan, baik untuk surat masuk maupun surat keluar, internal maupun eksternal. Digitalisasi persuratan dianggap sebagai langkah penting modernisasi administrasi sehingga seluruh UPT diminta melaksanakannya secara konsisten sesuai ketentuan yang berlaku. “Srikandi adalah wajah baru tata kelola persuratan dan harus menjadi budaya kerja di seluruh UPT,” tegasnya.
Anev juga membahas pelaksanaan rangkaian kegiatan HUT Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), seperti bakti sosial, pemeriksaan kesehatan gratis, IMIPAS Mengabdi, dan tasyakuran. Seluruh UPT diminta tidak hanya melaksanakan kegiatan tersebut, tetapi juga melaporkan secara berkala serta melakukan publikasi sebagai upaya memperkuat citra positif Pemasyarakatan sesuai arah Renstra. Selain itu, Kabag TUM kembali menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran agar seluruh program berjalan optimal, akuntabel, serta mendukung penuh Program 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Sub Bagian Tata Usaha Lapas Kelas IIA Pamekasan menyatakan komitmennya untuk segera mengimplementasikan seluruh instruksi dalam pelaksanaan tugas administrasi sehari-hari. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan keselarasan ritme kerja serta memperkuat peran fasilitatif administrasi di lingkungan Lapas Pamekasan. (SM)





















