Breaking News

Wagub Bangka Belitung Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik di Bareskrim Polri

Minggu, 16 November 2025 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suryaindonesia.net

Jakarta — Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan bahwa penyidik telah memeriksa Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sdri. H, sebagai saksi dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen akademik. Ia menegaskan bahwa proses penanganan perkara sepenuhnya mengikuti kaidah profesionalitas dan prinsip kehati-hatian. “Setiap tahapan penyidikan dilakukan secara proporsional dan transparan. Perkembangan lanjutan akan disampaikan apabila sudah dapat dipublikasikan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (14/11).

Penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 21 Juli 2025, yang dilaporkan oleh Sdr. AS, serta diperkuat dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp Sidik/S-1.1/844.2a/X/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 3 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan terhadap Sdri. H berlangsung pada Kamis, 13 November 2025, mulai pukul 12.30 hingga 17.50 WIB di Gedung Bareskrim Polri. Agenda tersebut merupakan bagian dari pendalaman materi penyidikan untuk memastikan keabsahan dokumen akademik yang digunakan.

Objek utama penyidikan berupa ijazah dari sebuah perguruan tinggi swasta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Kampus tersebut diketahui telah dicabut izinnya oleh pemerintah melalui Keputusan Mendikbudristek Nomor 370/E/O/2024 pada 27 Mei 2024. Dugaan pelanggaran mencakup pemalsuan surat, pemalsuan akta autentik, serta penggunaan gelar akademik yang tidak sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 263 dan 264 KUHP, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Penyidik saat ini telah memasuki fase penyidikan substantif, di mana keterangan saksi dan bukti-bukti tengah disusun untuk kebutuhan pembuktian lanjutan. (SM) 

Berita Terkait

Dandim 0805/Ngawi Sambut Danrem 081/DSJ Tinjau Groundbreaking Jembatan Perintis Garuda di Puhti
Resmi Naik Pangkat, 20 Petugas Lapas Tabanan Siap Jawab Tantangan Baru
Babinsa Koramil 1611-07/Denpasar Barat Monitoring dan Edukasi Pemilahan Sampah di Banjar Merta Gangga
Apel Pagi Jam Pimpinan, Wakapolres Bandara Ngurah Rai Tekankan Pelayanan Humanis dan Disiplin Tugas
Sampaikan Pesan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Dauh Puri Kangin Sambangi Pasar 
Polantas Menyapa, Pelayanan Humanis Satlantas Polresta Denpasar Permudah Masyarakat Urus SIM
Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kelod Sambangi Anak Yatim, Berikan Motivasi dan Bantuan Sembako
Polsek Dentim Laksanakan KRYD di Bajra Sandhi, Beri Edukasi Pengunjung Hindari Miras di Tempat Umum

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 19:06 WIB

Dandim 0805/Ngawi Sambut Danrem 081/DSJ Tinjau Groundbreaking Jembatan Perintis Garuda di Puhti

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Resmi Naik Pangkat, 20 Petugas Lapas Tabanan Siap Jawab Tantangan Baru

Senin, 30 Maret 2026 - 18:37 WIB

Babinsa Koramil 1611-07/Denpasar Barat Monitoring dan Edukasi Pemilahan Sampah di Banjar Merta Gangga

Senin, 30 Maret 2026 - 18:35 WIB

Apel Pagi Jam Pimpinan, Wakapolres Bandara Ngurah Rai Tekankan Pelayanan Humanis dan Disiplin Tugas

Senin, 30 Maret 2026 - 17:31 WIB

Polantas Menyapa, Pelayanan Humanis Satlantas Polresta Denpasar Permudah Masyarakat Urus SIM

Senin, 30 Maret 2026 - 17:29 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kelod Sambangi Anak Yatim, Berikan Motivasi dan Bantuan Sembako

Senin, 30 Maret 2026 - 17:27 WIB

Polsek Dentim Laksanakan KRYD di Bajra Sandhi, Beri Edukasi Pengunjung Hindari Miras di Tempat Umum

Senin, 30 Maret 2026 - 17:24 WIB

Ciptakan Suasana Kondusif, Bhabinkamtibmas Tanjung Benoa Sambangi Wisatawan di Kawasan Watersport

Berita Terbaru