Breaking News

Wagub Bangka Belitung Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik di Bareskrim Polri

Minggu, 16 November 2025 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suryaindonesia.net

Jakarta — Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan bahwa penyidik telah memeriksa Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sdri. H, sebagai saksi dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen akademik. Ia menegaskan bahwa proses penanganan perkara sepenuhnya mengikuti kaidah profesionalitas dan prinsip kehati-hatian. “Setiap tahapan penyidikan dilakukan secara proporsional dan transparan. Perkembangan lanjutan akan disampaikan apabila sudah dapat dipublikasikan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (14/11).

Penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 21 Juli 2025, yang dilaporkan oleh Sdr. AS, serta diperkuat dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp Sidik/S-1.1/844.2a/X/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 3 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan terhadap Sdri. H berlangsung pada Kamis, 13 November 2025, mulai pukul 12.30 hingga 17.50 WIB di Gedung Bareskrim Polri. Agenda tersebut merupakan bagian dari pendalaman materi penyidikan untuk memastikan keabsahan dokumen akademik yang digunakan.

Objek utama penyidikan berupa ijazah dari sebuah perguruan tinggi swasta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Kampus tersebut diketahui telah dicabut izinnya oleh pemerintah melalui Keputusan Mendikbudristek Nomor 370/E/O/2024 pada 27 Mei 2024. Dugaan pelanggaran mencakup pemalsuan surat, pemalsuan akta autentik, serta penggunaan gelar akademik yang tidak sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 263 dan 264 KUHP, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Penyidik saat ini telah memasuki fase penyidikan substantif, di mana keterangan saksi dan bukti-bukti tengah disusun untuk kebutuhan pembuktian lanjutan. (SM) 

Berita Terkait

Polda Bali dan Pengelola Villa Private Sepakat Perkuat Pengawasan WNA Demi Keamanan Pariwisata Bali
Polda Bali dan Pengelola Villa Private Sepakat Perkuat Pengawasan WNA Demi Keamanan Pariwisata Bali
Reformasi Berjalan, Kepercayaan Publik terhadap Polri Melonjak dalam Survei Nasional
Kapolri Puji Peran Strategis Brimob dalam Penguatan Ketahanan Pangan dan Program Nasional
HUT ke-80 Brimob, Kapolda Sulut Puji Profesionalisme dan Pengabdian Brimob Polda Sulut
Kapolri Puji Kiprah Brimob dalam Program Nasional pada Syukuran HUT ke-80
Patroli Blue light Polsek Kerambitan upaya Cipta Kondisi yang Kondusif.
Viral Arena Judi Bangli: Desakan Usut Oknum Polisi Diduga Jadi ‘Backup’, Kapolri Diminta Turun Tangan”

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 07:53 WIB

Polda Bali dan Pengelola Villa Private Sepakat Perkuat Pengawasan WNA Demi Keamanan Pariwisata Bali

Minggu, 16 November 2025 - 07:26 WIB

Polda Bali dan Pengelola Villa Private Sepakat Perkuat Pengawasan WNA Demi Keamanan Pariwisata Bali

Minggu, 16 November 2025 - 07:14 WIB

Reformasi Berjalan, Kepercayaan Publik terhadap Polri Melonjak dalam Survei Nasional

Minggu, 16 November 2025 - 07:01 WIB

Wagub Bangka Belitung Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik di Bareskrim Polri

Minggu, 16 November 2025 - 06:34 WIB

Kapolri Puji Peran Strategis Brimob dalam Penguatan Ketahanan Pangan dan Program Nasional

Minggu, 16 November 2025 - 06:15 WIB

Kapolri Puji Kiprah Brimob dalam Program Nasional pada Syukuran HUT ke-80

Sabtu, 15 November 2025 - 17:27 WIB

Patroli Blue light Polsek Kerambitan upaya Cipta Kondisi yang Kondusif.

Sabtu, 15 November 2025 - 17:24 WIB

Viral Arena Judi Bangli: Desakan Usut Oknum Polisi Diduga Jadi ‘Backup’, Kapolri Diminta Turun Tangan”

Berita Terbaru