Denpasar, Surya indonesia.net – Dalam upaya memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban pariwisata Bali, Polda Bali melalui Subdit IV Direktorat Intelijen Keamanan bersama para pengelola villa private menggelar diskusi strategis mengenai peningkatan pengawasan orang asing di hunian wisata. Kegiatan ini digelar sebagai respons atas meningkatnya potensi pelanggaran dan tindak pidana yang melibatkan WNA di sejumlah villa private yang seringkali memiliki standar keamanan belum memadai.
Acara yang berlangsung di Kayangan Boutique Hotel, Sanur, pada Jumat (14/11), dihadiri sekitar 25 peserta dari berbagai manajemen pengelola hunian wisata, termasuk Kozystay Management yang mengelola lebih dari 94 unit villa, Bali Homes Management di Kerobokan, serta perwakilan hotel dan resort seperti Atanaya Sunset Road Kuta, The Hava Resort Ubud, Bali Villa Asosiasi (BVA), Sri Ratih Cottages Ubud, Honeymoon Guest House Ubud, Sascanaluna Padma Bali Hotel, dan Hotel Kayangan Sanur.

Mengusung tema “Sinergitas Pengawasan Orang Asing antara Polda Bali dan Pengelola Hunian Wisata dalam Rangka Menjaga Keamanan dan Ketertiban Umum Serta Memastikan Aktivitas WNA Mematuhi Peraturan yang Berlaku,” forum ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai kepatuhan hukum terkait izin tinggal, perizinan usaha, serta pengelolaan operasional yang melibatkan orang asing.
Kanit 3 Subdit IV Ditintelkam Polda Bali, Kompol Niluh Komang Sri Subakti, S.H., M.H., memaparkan beberapa kerawanan yang kerap muncul di kawasan villa private. Di antaranya kurangnya pengawasan akibat tidak adanya petugas keamanan 24 jam, penerapan SOP keselamatan yang belum optimal, minimnya koordinasi antara pengelola villa dan kepolisian, serta pemahaman yang masih rendah terkait kewajiban pelaporan identitas orang asing secara berkala.
Para peserta juga menyampaikan tantangan yang mereka hadapi dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan WNA, termasuk kebutuhan peningkatan standar keamanan pada hunian villa private. Diskusi berlangsung terbuka dan konstruktif, membahas bagaimana pengelola dapat menjadi mitra strategis Polri dalam upaya deteksi dini dan pencegahan kejahatan yang melibatkan orang asing.
Dalam kesempatan itu, Kompol Sri Subakti memperkenalkan terobosan baru Polda Bali berupa aplikasi pendataan WNA berbasis web bernama “Cakrawasi” (Cakra Pengawasan Orang Asing). Aplikasi ini akan mulai diterapkan pada Desember dan wajib digunakan oleh seluruh pengelola hunian wisata di Bali.
> “Untuk memudahkan pendataan orang asing, bulan Desember akan mulai diterapkan pendataan melalui website ‘Cakrawasi’. Ini adalah terobosan Polda Bali untuk lebih aktif dan mawas dalam mengawasi keberadaan orang asing di Bali,” ujar Kompol Sri Subakti.
“Cakrawasi wajib diterapkan di seluruh hunian, dan link web akan segera disampaikan,” tambahnya.
Kegiatan diskusi ini menghasilkan komitmen kuat dari seluruh peserta untuk bersinergi mendukung langkah Polda Bali dalam memperketat pendataan dan pengawasan orang asing di akomodasi wisata. Para pengelola villa dan hotel berharap kerja sama ini dapat mewujudkan lingkungan pariwisata Bali yang lebih aman, tertib, serta mampu menjaga citra Bali sebagai destinasi internasional yang terpercaya dan berkelas dunia.
( red )





















