Denpasar, Surya indonesia.net – Petugas Satuan Pelayanan (Satpas) SIM Polresta Denpasar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang ingin mengurus Surat Ijinkan Mengemudi (SIM). Dalam upaya tersebut, petugas satpas SIM Polresta Denpasar senantiasa memberikan panduan dan arahan yang jelas dan lengkap kepada pemohon SIM. Sabtu (15/11/25)
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menjelaskan bahwa hal ini untuk memastikan bahwa proses pengurusan SIM untuk masyarakat berjalan lancar dan efisien, serta meminimalisir kesalahan atau kekurangan dokumen yang diperlukan.
“Petugas satpas SIM juga memberikan penjelasan terkait prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon, sehingga masyarakat dapat lebih mudah dan cepat mendapatkan SIM,” jelasnya.
Melalui program “Polantas Menyapa”, Satpas Polresta Denpasar senantiasa memberikan panduan dan arahan kepada pemohon SIM.
Pelayanan prima ini merupakan prioritas utama bagi Polresta Denpasar. Petugas akan terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sehingga proses pengurusan SIM dapat berjalan lancar dan efisien.
( red )





















