Breaking News

Jangan Pakai Calo! “Polantas Menyapa” di Blitar Kota Buka Informasi Pajak Kendaraan

Sabtu, 15 November 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar/suryaindonesia.net – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota, Polda Jawa Timur, terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui program inovatif bertajuk “Polantas Menyapa”, jajaran Satlantas berupaya mendekatkan diri dengan warga sekaligus meningkatkan pemahaman publik mengenai layanan administrasi kendaraan bermotor.

Program ini menjadi sarana interaktif antara polisi lalu lintas dan masyarakat, yang dilaksanakan secara rutin guna menciptakan komunikasi dua arah, transparansi, serta pelayanan yang lebih humanis. Dalam kegiatan terbaru yang berlangsung, pada Sabtu (15/11), fokus utama sosialisasi adalah tentang standart pelayanan di samsat berdasarkan jenis dan Tarif PNBP yang berlaku.

Kasat LantasAKP Agus Prayitno, melalui Kasi humas, Iptu Samsul anwar, menjelaskan bahwa kegiatan ini diadakan untuk menjawab rendahnya tingkat pemahaman masyarakat terhadap tata cara pembebasan sanksi pajak dan bea balik kendaraan bermotor dari Pemprov Jatim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Program Polantas Menyapa kali ini menyasar wajib pajak yang datang ke untuk mengurus Dokument kendaraan. Kami ingin memastikan proses mutasi berjalan lancar, cepat, dan sesuai prosedur tanpa praktik percaloan,” ujar Iptu Samsul.

Dalam kesempatan tersebut, petugas turut memberikan penjelasan mengenai tahapan penting dalam proses pembayaran PNBP dan Pajak, Pemohon diwajibkan melunasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan pajak yang masih tertunggak.

Samsul menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu menggunakan jasa calo untuk mengurus administrasi, karena seluruh prosedur sudah diatur secara jelas dan terbuka.

“Seluruh prosedur sudah terstruktur dan transparan. Jika ada warga yang merasa dipersulit atau dimintai biaya di luar ketentuan resmi, segera laporkan kepada petugas,” tegasnya.

Petugas Satlantas Polres Blitar Kota juga menyampaikan kepada Masyarakat untuk tertib berlalu lintas seiring akan dilaksanakannya Operasi Zebra 2025.

Berita Terkait

Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan
Kekerasan Antar Napi, Lapas Blitar Berikan Sanksi Register F dan Serahkan Proses Hukum ke Polres
Ratakan! Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Bandit Narkoba Diamankan
Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting
Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas
Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan
Empat Mantan Pejabat Lepas dari Proses Hukum, Praktisi Nilai Keadilan Tercederai
Kapolresta Malang Apresiasi Kinerja Jajaran Satresnarkoba Dinilai Mampu Ungkap Kasus Besar

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:07 WIB

Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:26 WIB

Kekerasan Antar Napi, Lapas Blitar Berikan Sanksi Register F dan Serahkan Proses Hukum ke Polres

Senin, 5 Januari 2026 - 22:24 WIB

Ratakan! Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Bandit Narkoba Diamankan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:16 WIB

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:20 WIB

Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:32 WIB

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:28 WIB

Empat Mantan Pejabat Lepas dari Proses Hukum, Praktisi Nilai Keadilan Tercederai

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:23 WIB

Kapolresta Malang Apresiasi Kinerja Jajaran Satresnarkoba Dinilai Mampu Ungkap Kasus Besar

Berita Terbaru