Bali , Surya indonesia.net – Sebagai upaya dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan pangan di Bali, Kepolisian Daerah bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan Instansi Terkait menggelar Sidak terhadap sejumlah pasar Tradisional dan Distributor beras pada, Kamis (13/11/2025).
Pada pelaksanaan sidak tersebut, tim gabungan tidak menemukan toko-toko yang menjual beras dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah.
Meskipun tidak ada temuan harga beras di atas HET, tim gabungan tetap memberikan imbauan guna mengingatkan para pedagang tentang peraturan yang berlaku, termasuk standar mutu dan harga yang ditetapkan pemerintah.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polda Bali bersama instansi terkait untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan.
( red )


















