Jakarta, Surya indonesia.net – Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar Rapat Rekonsiliasi Wilayah Pertambangan (WP) bersama sejumlah pemerintah provinsi di Gedung M. Sadli III, Jakarta.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian rapat penyesuaian WP Tahun 2025 yang diikuti secara luring dan daring oleh berbagai provinsi, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dalam rapat tersebut dibahas proses penyesuaian dan finalisasi Wilayah Pertambangan sebagai dasar pengelolaan sumber daya mineral dan batubara di daerah. Hal ini sesuai amanat Pasal 9A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang menyebutkan bahwa WP sebagai bagian dari tata ruang nasional merupakan landasan utama bagi kegiatan pertambangan.
“Penetapan WP dilakukan oleh gubernur dengan mempertimbangkan aspirasi serta masukan dari pemerintah kabupaten/kota dan pemangku kepentingan terkait,” terang perwakilan Ditjen Minerba dalam rapat tersebut.
Menindaklanjuti ketentuan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah berkoordinasi dengan seluruh kabupaten/kota untuk menyampaikan usulan perubahan WP di wilayah masing-masing. Pemprov juga menegaskan agar daerah yang belum menyerahkan usulan segera menindaklanjuti, guna mempercepat proses penetapan WP yang sejalan dengan rencana tata ruang dan ketentuan perundangan.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Aris Mukiyono, M.T., M.M., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung proses penetapan WP secara transparan dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan aspek sosial, lingkungan, serta keberlanjutan ekonomi daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh wilayah pertambangan di Jawa Timur tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga selaras dengan tata ruang, daya dukung lingkungan, dan kepentingan masyarakat sekitar,” ujar Aris Mukiyono.
Menurutnya, rekonsiliasi ini menjadi langkah penting dalam penyelarasan data dan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah agar arah pembangunan sektor pertambangan lebih efisien dan berkelanjutan.
“Dengan proses yang terbuka dan partisipatif, kita harapkan penetapan Wilayah Pertambangan di Jawa Timur dapat segera difinalisasi dan menjadi dasar kebijakan pengelolaan pertambangan yang berdaya saing, ramah lingkungan, dan menyejahterakan masyarakat,” tambahnya.
( red )



















