Denpasar, Surya indonesia.net – Dalam rangka menciptakan ketertiban dan kenyamanan di kawasan wisata Sanur, petugas gabungan melaksanakan kegiatan penertiban parkir liar yang menggunakan badan jalan di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Denpasar Selatan, pada Selasa (11/11/2025) sore.
Kegiatan yang berlangsung pukul 16.00 hingga 18.00 WITA ini melibatkan unsur gabungan dari Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Dishub Kota Denpasar, Unit Lantas Polsek Denpasar Selatan, Perumda Parkir, Lurah Sanur beserta staf, Pecalang Desa Adat Sanur, serta Linmas, tim bergerak menyusuri Jalan Danau Tamblingan dari arah utara menuju selatan hingga Simpang Semawang, untuk menertibkan kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya.
Selama kegiatan berlangsung, petugas memberikan 15 teguran langsung kepada pengendara yang masih memarkir kendaraannya di bahu jalan. Penertiban berjalan tertib dan mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat maupun wisatawan.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah sinergis lintas instansi dalam menciptakan kawasan wisata yang tertib dan nyaman.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi aturan parkir, sekaligus mendukung terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lalu Lintas di wilayah Denpasar Selatan.
( red )


















