Denpasar , Surya indonesia.net – Dalam rangka menjaga ketertiban administrasi kependudukan serta pengendalian mobilitas penduduk non permanen, jajaran Kelurahan Panjer bersama unsur tiga pilar melaksanakan kegiatan pendataan dan pembinaan terhadap penghuni rumah kos di wilayah Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan, pada Selasa (11/11/2025) malam.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 18.30 Wita dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Kasi Pemerintahan Kelurahan Panjer, diikuti oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kasi Trantib, para Kepala Lingkungan, Linmas sebanyak 12 orang, serta staf Kelurahan Panjer sebanyak 5 orang.
Pendataan dilakukan di beberapa lokasi kos-kosan yang tersebar di lingkungan Banjar Sasih Jalan Waturenggong Gang XX, Banjar Kertasari Jalan Banyuning Gang A, Banjar Kangin Jalan Batanghari XII, dan Banjar Bekul Jalan TKD Pancoran Gang Cempaka.
Dari hasil kegiatan, petugas mendata sebanyak 80 orang penghuni kos, dengan 10 orang di antaranya belum memiliki atau mengurus Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Kepada para penghuni yang belum melengkapi dokumen kependudukan, diberikan imbauan agar segera melakukan pengurusan di Kantor Kelurahan Panjer pada jam kerja.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara aparat kepolisian, TNI, dan perangkat kelurahan dalam menjaga tertib administrasi serta keamanan lingkungan.
> “Pendataan dan pembinaan ini penting untuk memastikan setiap penduduk non permanen tercatat dengan baik, sehingga dapat membantu dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Denpasar Selatan,” ujar Kapolsek.
Kegiatan ditutup pada pukul 21.00 Wita dalam keadaan aman, lancar, dan terkendali.
( red )


















