Breaking News

Pelayanan Unit BPKB dalam Polantas Menyapa Polres Blitar Kota

Rabu, 12 November 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar/suryaindonesia.net – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan diri kepada masyarakat, kembali laksanakan program “Polantas Menyapa” pada Rabu (12/11).

Kegiatan kali ini bersosialisasi kepada para pemohon dan masyarakat yang sedang mengurus administrasi dokumen Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Melalui program Polantas Menyapa, petugas memberikan penjelasan langsung dengan sapaan humanis, mengenai alur, biaya resmi dan persyaratan pengurusan BPKB agar masyarakat lebih memahami prosedur yang benar.

Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno melaui Kasi humas, Iptu Samsul, menjelaskan bahwa kegiatan Polantas Menyapa menjadi sarana efektif untuk memberikan edukasi serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hadir langsung menyapa masyarakat agar mereka tahu bahwa seluruh proses pengurusan BPKB bisa dilakukan secara mudah dan transparan. Tidak ada yang ditutup-tutupi, semua biaya mengacu pada tarif PNBP resmi,” ujar iptu samsul.

Selain memberikan sosialisasi, petugas juga membantu masyarakat yang masih kesulitan dalam melengkapi dokumen atau melakukan cek fisik kendaraan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan pelayanan.

““Kami ingin masyarakat merasa lebih dekat dengan Polantas. Melalui Polantas Menyapa, kami berupaya menghadirkan pelayanan yang humanis, cepat, dan akuntabel,” tambahnya.

Berita Terkait

Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan
Kekerasan Antar Napi, Lapas Blitar Berikan Sanksi Register F dan Serahkan Proses Hukum ke Polres
Ratakan! Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Bandit Narkoba Diamankan
Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting
Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas
Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan
Empat Mantan Pejabat Lepas dari Proses Hukum, Praktisi Nilai Keadilan Tercederai
Kapolresta Malang Apresiasi Kinerja Jajaran Satresnarkoba Dinilai Mampu Ungkap Kasus Besar

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:07 WIB

Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:26 WIB

Kekerasan Antar Napi, Lapas Blitar Berikan Sanksi Register F dan Serahkan Proses Hukum ke Polres

Senin, 5 Januari 2026 - 22:24 WIB

Ratakan! Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Bandit Narkoba Diamankan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:16 WIB

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:20 WIB

Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:32 WIB

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:28 WIB

Empat Mantan Pejabat Lepas dari Proses Hukum, Praktisi Nilai Keadilan Tercederai

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:23 WIB

Kapolresta Malang Apresiasi Kinerja Jajaran Satresnarkoba Dinilai Mampu Ungkap Kasus Besar

Berita Terbaru