SURYA INDONESIA NET-
MUARA ENIM — Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah melaksanakan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Gumai. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp 535.513.520 yang bersumber dari APBD Kabupaten Muara Enim, dengan pelaksana CV Kincai Jaya Sakti.
Pantauan media ini pada Selasa (11/11/2025) di lokasi pekerjaan, terlihat aktivitas pembangunan masih berjalan. Namun, proyek tersebut diduga terdapat kejanggalan pada penggunaan material, khususnya dalam penggunaan behel ukuran 12 dan cincin 8.
Sejumlah pihak menilai ukuran behel yang digunakan terlalu kecil untuk konstruksi sejenis, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait kekuatan dan ketahanan bangunan tersebut.
“Kalau untuk proyek sistem penyediaan air minum, biasanya behel yang digunakan harus disesuaikan dengan beban konstruksi dan standar teknis yang berlaku. Kalau terlalu kecil, bisa berpengaruh terhadap kekuatan struktur,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap pihak Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dapat melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan pekerjaan proyek tersebut sesuai dengan spesifikasi teknis dan tidak menyalahi aturan.
(WI)


















