Denpasar , Surya indonesia.net – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan, Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kaja Aipda Ketut Srinadi melaksanakan pendampingan kegiatan pendataan penduduk Pendatang Non-permanen (Tibduktang) di wilayah Banjar Tegalkuwalon, Desa Sumerta Kaja, Denpasar Timur, Selasa (11/11/2025) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.25 Wita ini dipimpin oleh Kadus Banjar Tegalkuwalon I Nyoman Redika dan melibatkan personel gabungan dari Linmas, LPM, serta Pecalang. Sebelum pelaksanaan, kegiatan diawali dengan apel kesiapan di mana Bhabinkamtibmas memberikan penekanan agar seluruh petugas tetap menjaga sopan santun saat melaksanakan pemeriksaan dan memberikan imbauan secara humanis kepada warga pendatang.
Selanjutnya, tim gabungan melakukan penyisiran di sejumlah rumah kos di wilayah Jalan Kenyeri Gang Teratai. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mendata sebanyak 6 orang penduduk pendatang Non-permanen yang belum memiliki STLD (Surat Tanda Lapor Diri) yang terdiri dari 4 orang penduduk luar Bali dan 2 orang penduduk dalam Bali.
Para pendatang yang belum melengkapi administrasi diarahkan untuk segera melapor ke Kantor Desa Sumerta Kaja guna mengurus surat tanda lapor diri. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas agar para pendatang ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggalnya.
“Kegiatan ini rutin dilakukan untuk memastikan setiap warga pendatang terdata dengan baik, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah binaan,” ujar Aipda Ketut Srinadi.
( red )


















