Tabanan, Surya indonesia.net – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan melaksanakan program Polantas Menyapa dengan menayangkan video edukasi bertema “Proses Balik Nama Kendaraan atau Ganti Kepemilikan”. Kegiatan ini berlangsung seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Anton Suherman, S.T.K., S.I.K.,mengatakan”sebagai bentuk inovasi pelayanan yang informatif dan transparan bagi masyarakat.
Program edukasi ini bertujuan memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang tata cara dan tahapan administrasi dalam proses balik nama kendaraan bermotor. Dengan pemahaman yang benar, diharapkan masyarakat dapat melaksanakan proses balik nama dengan lebih mudah, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Persyaratan yang perlu disiapkan antara lain KTP pemilik baru, BPKB, STNK, serta kwitansi jual beli bermaterai cukup.
Dalam penjelasan yang disampaikan melalui video edukatif, masyarakat diajak memahami dua tahapan utama, yakni proses balik nama BPKB dan pengurusan STNK di Samsat induk. Tahapan tersebut meliputi pengisian formulir, pemeriksaan fisik kendaraan, pendaftaran, pembayaran pajak serta PNBP, hingga penyerahan dokumen resmi kepada pemilik baru. Semua proses dilakukan secara transparan untuk memastikan tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Dengan adanya kegiatan Polantas Menyapa ini, Sat Lantas Polres Tabanan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kendaraan semakin meningkat. Selain memperlancar proses kepemilikan kendaraan bermotor, edukasi ini juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas di bidang lalu lintas.
( red )


















