Denpasar , Surya Indonesia.net – Hujan deras dan cuaca yang tidak mendukung, proyek penataan lanjutan Tukad Badung terendam luapan air pascahujan deras mengguyur Kota Denpasar. Sejak dikerjakan beberapa waktu lalu, tercatat proyek ini dihantam luapan air hingga tiga kali, yakni pada 10 September, 29 September, dan terakhir pada Rabu (5/11) kemarin.
Proyek ini merupakan kelanjutan dari penataan kawasan Tukad Kumbasari, atau yang lebih dikenal sebagai Tukad Korea yang satu jalur dengan lokasi penataan di selatan jembatan Jalan Hasanudin hingga ke arah Jalan Pulau Biak. Pantauan dari awak media Surya indonesia.net pada, Kamis (6/11) siang, tidak terlihat aktivitas pengerjaan di lokasi. Sejumlah material proyek seperti pasir, bata, dan besi tampak menumpuk di sisi jalan. Di area sungai, struktur lantai dan senderan telah tampak terbentuk, namun senderan di sisi barat belum rampung sepenuhnya. Dua unit molen cor juga terlihat di lokasi, salah satunya terjungkal akibat terseret arus deras.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Denpasar, Ketut Ngurah Artha Jaya mengatakan, meski proyek terdampak banjir pengerjaan tetap akan dilanjutkan. Pihak rekanan, kata dia, telah mengajukan perpanjangan waktu pelaksanaan hingga 15 Desember 2025 mendatang. “Terkait bencana kemarin memang rekanan mengajukan perpanjangan waktu. Sisa pekerjaan sekitar 18 persen dan sebagian besar merupakan pekerjaan pabrikasi, tinggal pemasangan saja,” ujar Artha Jaya.
Proyek yang dikerjakan sejak 22 Juli 2025 ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 5.839.999.000 dari total pagu anggaran Rp 6 miliar, dengan panjang penataan mencapai 1,2 kilometer. Target penyelesaian semula dijadwalkan pada 18 November 2025 atau selama 120 hari kerja. “Penataan Tukad Badung ini bertujuan untuk mempercantik kawasan sungai sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah ke aliran sungai. Proyek ini juga menjadi bagian dari upaya melanjutkan penataan kawasan Tukad di sekitar Pasar Kumbasari dan Pasar Badung,” ujar Artha Jaya.
( red )


















