Manado | Suryaindonesia.net
Polresta Manado menerima kunjungan kerja dari Tim Divisi Hukum (Divkum) Polri dalam rangka kegiatan bimbingan teknis terkait pembentukan Peraturan Kepolisian (Perpol) di lingkungan Polri, sebagaimana diatur dalam rancangan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2025, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan yang digelar di Aula Polresta Manado tersebut dihadiri langsung oleh Tim Divkum Polri bersama jajaran pejabat utama Polresta Manado. Kunjungan ini bertujuan memberikan arahan dan pendampingan dalam proses penyusunan serta pembentukan peraturan internal di satuan kewilayahan Polri.
Dalam arahannya, perwakilan Tim Divkum Polri menyampaikan pentingnya keseragaman dan ketertiban administrasi hukum di lingkungan Polri. Hal ini agar setiap satuan kerja memiliki landasan hukum yang kuat dalam menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya.
Wakapolresta Manado AKBP Eko Sisbiantoro menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim dari Mabes Polri. Menurutnya, bimbingan seperti ini sangat membantu dalam meningkatkan pemahaman personel terhadap aspek hukum pembentukan peraturan di tubuh Polri.
“Kami menyambut baik kunjungan dari Tim Divkum Polri. Bimbingan ini penting agar seluruh jajaran memahami proses penyusunan Perpol yang sesuai aturan hukum dan pedoman yang berlaku,” ujar Wakapolresta Manado.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif antara peserta dengan Tim Divkum Polri, guna memperdalam pemahaman tentang teknis pembentukan peraturan di lingkungan Polri.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di wilayah hukum Polresta Manado dapat lebih siap dan terarah dalam menyusun serta mengimplementasikan peraturan internal sesuai dengan ketentuan Perkap Nomor 1 Tahun 2025.


















