Denpasar , Surya indonesia.net – Personel Polsek Denpasar Timur (Dentim) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan perselisihan antara seorang sopir layanan transportasi online dengan penumpang warga negara asing (WNA) asal Somalia di kawasan Warung Ikan Bakar Pasar Biaung, Jln. Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Senin (03/11/2025).
Laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 pada pukul 19.51 WITA, di mana pelapor bernama Jack Arrius Iman, pengemudi Gocar, mengaku dituduh mengambil telepon genggam milik penumpang WNA yang dalam kondisi mabuk setelah menempuh perjalanan dari Jimbaran menuju Ubud.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., bersama Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim segera mendatangi lokasi kejadian. Setelah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi di tempat, petugas menemukan bahwa telepon genggam milik WNA Somalia bernama SAED ternyata terjatuh dan berada di bawah jok mobil yang digunakan untuk perjalanan.
Melalui pendekatan yang humanis dan profesional, petugas kemudian memediasi kedua belah pihak hingga permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. HP milik WNA telah diserahkan kembali kepada pemiliknya, dan yang bersangkutan melanjutkan perjalanan ke Ubud menggunakan layanan transportasi lain.
Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., membenarkan adanya laporan tersebut dan mengapresiasi kecepatan personel di lapangan dalam menangani kejadian tersebut.
“Kami selalu menekankan kepada anggota agar merespons cepat setiap laporan masyarakat. Dalam kasus ini, pendekatan persuasif dan humanis menjadi kunci penyelesaian tanpa menimbulkan konflik lebih lanjut,” ujar Kapolsek Dentim.
( red )
    
    
    
















    
        
	
    		    
    		    
    		    
    		    
    		    
    		    
						
						
						
						
						
