Breaking News

Tiga Wartawan Jember Somasi Oknum Guru MTsN 1 Jember, Tak Terima Dilecehkan

Senin, 3 November 2025 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, suryaindonesia.net, – Tiga wartawan asal Kabupaten Jember masing-masing Evelyne (enewsindo.co.id), Ali Mahrus (Kuasa Rakyat), dan Holiyadi (Gemasamudra.com) melalui kuasa hukumnya, Ihya Ulumiddin, SH, melayangkan surat somasi kepada dua guru yang diduga mengajar di MTs Negeri 1 Jember. Langkah hukum itu ditempuh menyusul munculnya komentar di media sosial yang dinilai mencederai martabat profesi wartawan.

Surat somasi tertanggal 30 Oktober 2025 itu ditujukan kepada Kepala MTsN 1 Jember, Wakil Kepala Urusan Humas Abdul Barri, serta dua akun media sosial bernama Ella Yaumil Affian (Afi) dan Muhammad Tantowi, yang disebut sebagai guru sekaligus unsur pimpinan di lembaga pendidikan tersebut.

Menurut Ihya Ulumiddin—yang akrab disapa Udik—peristiwa bermula saat ketiga wartawan menjalankan tugas jurnalistik di MTsN 1 Jember pada Senin (27/10/2025). Mereka datang untuk meminta konfirmasi terkait dugaan kasus perundungan antar siswa yang tengah ditangani Unit PPA Polres Jember.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Untuk Cegah Konflik, Nusron Wahid: Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
Namun, situasi peliputan berubah tegang ketika Waka Humas sekolah, Abdul Barri, menyambut mereka dengan ucapan yang dianggap merendahkan profesi wartawan:

“Maaf, tidak ada amplopnya, hanya buku tamu.”

Evelyne sempat menegaskan bahwa kehadiran mereka murni untuk peliputan, bukan untuk kepentingan pribadi. Meski wawancara tetap dilakukan, suasana menjadi kurang kondusif.

Tidak lama setelah berita tayang di media masing-masing, muncul komentar di Facebook dari akun Ella Yaumil Affian (Afi) yang menyebut “wartawan bodrex” dan menuding adanya tindakan pemerasan dalam peliputan tersebut. Komentar itu kemudian disusul tanggapan dari akun Muhammad Tantowi yang menulis, “Spill dong wartawannya.”

Bagi ketiga jurnalis, komentar tersebut bukan sekadar candaan, melainkan bentuk penghinaan terhadap profesi yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Ini bukan soal pribadi, tapi soal kehormatan profesi. Ucapan seperti itu bisa menimbulkan stigma negatif terhadap jurnalis di mata masyarakat,” ujar Udik saat dikonfirmasi, Senin (3/11/2025).

Melalui somasinya, Udik meminta agar pihak-pihak yang disebut, termasuk dua akun media sosial dan pejabat sekolah, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dalam waktu tiga hari. Jika tidak, pihaknya siap menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata.

“Kami berharap ini jadi pembelajaran agar semua pihak bijak dalam bermedia sosial. Wartawan bekerja berdasarkan undang-undang dan etika profesi. Menghina profesi wartawan berarti melecehkan kerja jurnalistik yang berpihak pada kebenaran,” pungkasnya.( Red).

Berita Terkait

SHE: PEMBERIAN GELAR PAHLAWAN NASIONAL UNTUK SOEHARTO ADALAH PENGHIANATAN
Proyek Paving Desa Jelbuk Disoal Warga Tidak Distamper
Aroma Propaganda dan Dana Desa, Wali Gurun Dikepung Sorotan Publik
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Panen Kedelai Garuda Merah Putih di Lampung Utara
Memalukan! Tak lulus ujian Kenaikan pangkat Bidan Farida menyebarkan Hoax ada pungli di BKPSDM Deli Serdang
Pengusaha Asing Berikan Keterangan,” Bantahan , ” Melalui Kuasa Hukumnya Terkait Adanya Sidang Kasus Narkoba Daniel Domalski Di On Denpasar Bali.
ALVHI PECI: SUMPAH PEMUDA, SUMPAH KITA
Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan Resmikan Gedung Baru Yayasan Satu Hati Bersama Kita

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 18:37 WIB

Tiga Wartawan Jember Somasi Oknum Guru MTsN 1 Jember, Tak Terima Dilecehkan

Minggu, 2 November 2025 - 16:18 WIB

SHE: PEMBERIAN GELAR PAHLAWAN NASIONAL UNTUK SOEHARTO ADALAH PENGHIANATAN

Sabtu, 1 November 2025 - 09:05 WIB

Proyek Paving Desa Jelbuk Disoal Warga Tidak Distamper

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Aroma Propaganda dan Dana Desa, Wali Gurun Dikepung Sorotan Publik

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Panen Kedelai Garuda Merah Putih di Lampung Utara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Memalukan! Tak lulus ujian Kenaikan pangkat Bidan Farida menyebarkan Hoax ada pungli di BKPSDM Deli Serdang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 02:14 WIB

Pengusaha Asing Berikan Keterangan,” Bantahan , ” Melalui Kuasa Hukumnya Terkait Adanya Sidang Kasus Narkoba Daniel Domalski Di On Denpasar Bali.

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:04 WIB

ALVHI PECI: SUMPAH PEMUDA, SUMPAH KITA

Berita Terbaru