Tabanan, Surya indonesia.net – Polsek Kerambitan, Senin 27 Oktober 2025; Kanit Binmas Polsek Kerambitan Iptu I Wayan Bagia, S. H. Kampanyekan bahaya Bullying/Perundungan terhadap Siswa ketika memberikan arahan kepada siswa saat menjadi Inspektur Upacara hari Senin 27 Oktober 2025 bertempat di SMA Kerambitan.
Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 08.00 s/d 09.00 Wita. Bullying adalah perilaku agresif yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain yang lebih lemah, dengan tujuan untuk menyakiti, mengintimidasi, atau mendominasi. Bullying dapat terjadi di berbagai tempat, seperti sekolah, tempat kerja, atau bahkan di media sosial. Kanit Binmas Wayan Bagia juga menambahkan bahwa dampak Psikologis Korban bullying dapat mengalami stres, kecemasan, depresi, dan bahkan gangguan mental lainnya. Disamping itu juga dampak Fisik Korban bullying dapat mengalami cedera fisik, gangguan tidur, dan masalah kesehatan lainnya serta dampak Sosial Korban bullying dapat mengalami kesulitan dalam berinteraksi dengan orang lain, dan memiliki harga diri yang rendah.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan AKP I Putu Budiawan mengungkapkan bahwa kegiatan ini kegiatan Police goes to school ini akan terus diaktifkan secara periodik karena sangat penting sekali memberikan edukasi kamtibmas kepada anak-anak sekolah.
( red )
















